Berita Bener Meriah
Kasus Anak Tikam Ibu Kandung di Bener Meriah Ditangani Satreskrim, Keluarga Bantah Pelaku Sakit Jiwa
Pelaku yang sebelumnya disebut mengalami gangguan jiwa, namun menurut pihak keluarga, dia tidak ada riwayat sakit jiwa atau dirawat di RS Jiwa.
Penulis: Budi Fatria | Editor: Saifullah
Laporan Budi Fatria | Bener Meriah
SERAMBINEWS.COM, REDELONG - Kasus dugaan anak bacok ibu kandung di Kabupaten Bener Meriah, kini telah ditangani oleh Satreskrim Polres Bener Meriah.
Pelaku yang sebelumnya disebut mengalami gangguan jiwa, namun menurut pihak keluarga, dia tidak ada riwayat sakit jiwa atau dirawat di RS Jiwa.
Seperti diketahui, pembacokan itu terjadi di rumah ibunya di Jalan Nasional Bireuen-Takengon Km 45, Kampung Blang Rakal, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, Sabtu (13/11/2021) sekira pukul 06.00 WIB.
Terduga pelaku adalah seorang pemuda berinisial F (30), yang kini telah diamankan di Polres Bener Meriah.
Sedangkan korban yakni R (50), yang notabene merupakan ibu kandung pelaku.
Korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Dr Fauziah Kabupaten Bireuen.
Baca juga: Sadis! Anak Bacok Ibu Kandung di Bener Meriah
Kapolres Bener Meriah, AKBP Agung Surya Prabowo, SIK melalui Kasubbag Humas, Iptu Jufrizal, SH kepada Serambinews.com, Sabtu (13/11/2021) malam, mengatakan, perkembangan kasus dugaan pembacokan ibu kandung telah ditangani oleh Satreskrim.
"Terduga pelaku sudah diamankan di Polres Bener Meriah," kata Jufrizal.
Dalam berita sebelumnya, keterangan awal disebutkan kalau terduga pelaku diinformasikan mengalami sakit jiwa.
Namun, berdasarkan informasi dari keluarga, beber Jufrizal, bahwa terduga pelaku belum pernah ada riwayat sakit jiwa dan berobat ke Rumah Sakit (RS) Jiwa.
"Ini berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap saksi-saksi dan terduga pelaku oleh Polsek Pintu Rime Gayo," jelas Jufrizal.
Meskipun demikian, lanjutnya, Satreskrim Polres Bener Meriah akan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk memastikan kejiwaan terduga pelaku tersebut.
Baca juga: Aniaya Bocah hingga Luka Bakar, Permintaan Damai Calon Ibu Tiri Kepada Keluarga Korban Ditolak
Seperti berita sebelumnya, Kapolres Bener Meriah, AKBP Agung Surya Prabowo, SIK melalui Kasubbag Humas, Iptu Jufrizal, SH yang dikonfirmasi Serambinews.com, Sabtu (13/11/2021), membenarkan, telah terjadi tindak pidana penganiayaan berat/pembacokan terhadap korban R (50), ibu kandung dari pelaku F (30).
"Korban mengalami luka bacok di bagian punggung belakang, bahu, kepala, telapak tangan sebelah kanan, dan bagian wajah," ujar Iptu Jufrizal.