Berita Banda Aceh
1.260 UMKM di Aceh akan Menerima Bantuan Modal Peralatan Kerja, Ini Jadwal Penyaluran
Sebanyak 1.260 orang, pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Aceh akan menerima bantuan modal peralatan kerja dari Pemerintah Aceh
Penulis: Herianto | Editor: Muhammad Hadi
Dari 1.260 orang pelaku usaha UMKM yang lulus tes wawancara, ungkap Helvizar Ibrahim, masih ada 3.660 orang pelaku usaha UMKM yang membutuhkan bantuan peralatan modal kerja, yang alamatnya sudah diketahui Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten/Kota.
Helvizar Ibrahim mengatakan, Dinas Koperasi dan UKM Aceh, ingin membantu sebanyak-banyaknya peralatan modal kerja kepada pelaku usaha UMKM.
Tujuaannya, agar lebih banyak lagi UMKM di Aceh yang berkualitas, yang produknya mampu menembus pasar lokal, nasional dan internasional.
“ Tapi, karena anggaran yang dialokasikan pada tahun 2021 ini, untuk membantu peralatan modal kerja UMKM hanya sekitar Rp 27 miliar, maka dari perhitungan yang telah dilakukan, anggaran senilai itu hanya bisa membantu 1.260 orang pelaku usaha UMKM,” tutur Helvizar Ibrahim.
Dalam pelaksanaan penyaluran Stimulus Bantuan Modal Peralatan Kerja itu, dibagai dalam dua katagori.
Katagori pertama, yaitu indiviu /wirausaha pemula. Nilai bantuan peralatan kerjanya yang akan dibantu maksimal Rp 50 juta.
Katagori kedua, golongan kelompok/wairausaha lanjutan, dibagi lagi dalam tiga kelompok.
Kelompok pertama usaha mikro yang memperkerjakan tenaga kerja 2 – 10 orang, nilai bantuan peralatan kerjanya maxsimal Rp 250 juta.
Baca juga: 19 November, Gerhana Bulan Terlama Terjadi, tapi Tak Bisa Dilihat
Kelompok kedua usaha kecil, dengan jumlah pekerja 11- 20 orang, nilai peralatan kerja yang dibantu maksimal Rp 500 juta dan kelompok ketiga usaha menengah, dengan jumlah pekerja di atas 20 orang dan seterusnya.
Nilai peralatan kerjanya yang dibantu maksimal Rp 750 juta.
Penetapan nilai bantuan peralatan modal kerja ini, didasarkan SK Dinas Koperasi dan UKM Aceh, Nomor 518/4064/2021.
Helvizar mengatakan, kepada pemohon Stimulus Bantuan Peralatan Modal Kerja dari Pemerintah Aceh, yang pernah mengikuti tes wawancara dalam program penyaluran Stimulus Bantuan Peralatan Modal Kerja.
Bagi yang belum tahu pengumuman dirinya lulus tes atau tidak, agar mendatangi Kantor Dinas Koperasi masing-masing Kabupaten/Kota dan tanyakan ke kantor itu, apakah dirinya lulus tes atau tidak.
Jika dinyatakan sudah lulus tes wawancara, kata Helvizar Ibrahim, tanyakan kembali kepada bidang yang menangani Koperasi dan UKM, pada Dinas Koperasi dan UKM setempat, kapan jadwal penyaluran bantuan peralatan modal kerjanya diberikan.
“ Untuk tahap I, kita sudah buat jadwal penyaluran bantuan peralatan modal kerjanya akan dilakukan 26 – 29 Nopember 2021. Sedangkan tahap II, akan dilakukan 10 – 12 Desember 2021,” ujar Helvizar Ibrahim.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/umkm-9999.jpg)