Aipda A Tulis Surat untuk Kapolri, Dimutasi Setelah Laporkan 3 Polisi Curi Onderdil Kendaran Dinas
Dalam unggahannya, Aipda A mengaku telah melaporkan tiga polisi yang mencuri 18 sepeda motor dan mobil dinas.
SERAMBINEWS.COM - Aipda A sungguh bernasib apes.
Setelah laporkan tiga temannya yang maling kendaraan dinas, Aipda A justru dimutasi.
Aipda A sebelumnya bertugas di Polres Palpo Sulawesi Selatan.
Dia kini dipindahkan dari Polres Palopo ke Polres Tana Toraja.
Aipda A yang merasa kesal atas keputusan itu menumpahkan curahan hatinya lewat akun Facebook pribadinya.
Dalam unggahannya, Aipda A mengaku telah melaporkan tiga polisi yang mencuri 18 sepeda motor dan mobil dinas.
Akan tetapi, dirinya dimutasi setelah itu.
“Tiga oknum yang saya laporkan, mereka baik-baik saja, tidak dimutasikan,” ketik A.

• Fakta Oknum Polisi di Sumut Rudapaksa Istri Tahanan, Kandungan Disuruh Aborsi, Korban Diperas
Baca juga: Lima Polisi Sat Res Narkoba Polrestabes Medan Gelapkan Uang Rp 650 Juta Hasil Penggeledahan
Tanggapan Polda Sulawesi
Terkait hal ini, Kabid Propam Polda Sulawesi Selatan Kombes Agoeng Adi Koerniawan memberikan bantahan.
Ia menjelaskan bahwa mutasi terhadap Aipda A tidak berkaitan dengan laporan yang dibuatnya.
Diungkapkan Kombes Agoeng, mutasi dilakukan untuk penyegaran personel.
“Semua anggota bisa dimutasi ke mana saja sesuai perintah tugas yang diberikan kepada pimpinannya.
Sama seperti saya sudah banyak kali dipindahtugaskan, tapi tidak berkaitan juga dengan kasus.
Mutasi anggota merupakan penyegaran bagi personel,” paparnya.