Aipda A Tulis Surat untuk Kapolri, Dimutasi Setelah Laporkan 3 Polisi Curi Onderdil Kendaran Dinas
Dalam unggahannya, Aipda A mengaku telah melaporkan tiga polisi yang mencuri 18 sepeda motor dan mobil dinas.
Sudah Diproses Hukum
Tiga anggota Kepolisian Resor (Polres) Palopo, Sulawesi Selatan, dilaporkan mencuri belasan kendaraan dinas (randis).
Ketiga oknum itu dilaporkan oleh rekannya, Aipda A.
Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan Kombes Agoeng Adi Koerniawan mengatakan, tiga polisi yang mencuri kendaraan dinas Polres Palopo sudah diproses secara hukum.
“Sudah selesai kasusnya, sudah diproses hukum ketiga anggota yang mencuri randis,” ujarnya, Jumat (12/11/2021).
Baca juga: Warga Abdya yang Hilang Ditemukan di Bawah Pohon Pala
Baca juga: Sebelum Ditahan, Nia Daniaty Sebut Putrinya Olivia Nathania Sempat Cuci dan Cium Kakinya
Baca juga: Sedih, Warga Pulo Mesjid II Telah Puluhan Tahun Antar Jenazah Arungi Krueng Inong Tangse Pidie
Kompas: Soal 3 Anggota Polres Palopo Curi Kendaraan Dinas, Kabid Propam Polda Sulsel: Sudah Diproses Hukum