Aipda A Tulis Surat untuk Kapolri, Dimutasi Setelah Laporkan 3 Polisi Curi Onderdil Kendaran Dinas

Dalam unggahannya, Aipda A mengaku telah melaporkan tiga polisi yang mencuri 18 sepeda motor dan mobil dinas.

Editor: Faisal Zamzami
FACEBOOK
Postingan anggota Polres Palopo yang viral di media sosial 

Sudah Diproses Hukum

Tiga anggota Kepolisian Resor (Polres) Palopo, Sulawesi Selatan, dilaporkan mencuri belasan kendaraan dinas (randis).

Ketiga oknum itu dilaporkan oleh rekannya, Aipda A.

Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan Kombes Agoeng Adi Koerniawan mengatakan, tiga polisi yang mencuri kendaraan dinas Polres Palopo sudah diproses secara hukum.

“Sudah selesai kasusnya, sudah diproses hukum ketiga anggota yang mencuri randis,” ujarnya, Jumat (12/11/2021).

Baca juga: Warga Abdya yang Hilang Ditemukan di Bawah Pohon Pala

Baca juga: Sebelum Ditahan, Nia Daniaty Sebut Putrinya Olivia Nathania Sempat Cuci dan Cium Kakinya

Baca juga: Sedih, Warga Pulo Mesjid II Telah Puluhan Tahun Antar Jenazah Arungi Krueng Inong Tangse Pidie

Kompas: Soal 3 Anggota Polres Palopo Curi Kendaraan Dinas, Kabid Propam Polda Sulsel: Sudah Diproses Hukum

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved