Berita Aceh Tengah

BPCB Aceh Surati Kadis Dikbud Aceh Tengah, Hentikan Proyek Situ Mendale, Tunggu Verifikasi Ahli

Kedua proyek fisik itu, yakni pada Situs Loyang Mendale dan Loyang Ujung Karang untuk menunggu hasil verifikasi dari Balai Pelestarian Cagar Budaya

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Surat BPCB Aceh 

Kedua proyek fisik itu, yakni pada Situs Loyang Mendale dan Loyang Ujung Karang untuk menunggu hasil verifikasi dari Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Aceh.

Laporan Fikar W Eda | Aceh Tengah

SERAMBINEWS.COM, TAKENGON - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Kadisdikbud Aceh Tengah diminta menghentikan sementara aktivitas pekerjaan dua proyek. 

Kedua proyek fisik itu, yakni pada Situs Loyang Mendale dan Loyang Ujung Karang untuk menunggu hasil verifikasi dari Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Aceh.

Permintaan itu  disampaikan Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Aceh, Drs. Nurmatias, melalui surat kepada Kadisdikbud Aceh Tengah.

Surat tanggal 14 November itu sebagai respon langsung atas laporan masyarakat yang disiarkan dalam berbagai jaringan media sosial.

Dalam surat bernomor 0775/F7.9/KB.00.04/202 itu, Nurmantias juga mengharapkan koordinasi secara intens kepada pihak Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Aceh.

Disebutkan Situs Loyang Mendale dan Loyang Ujung Karang adalah Situs Cagar Budaya yang dilindungi oleh Undang-Undang RI Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya. 

Pasalnya memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama dan kebudayaan. 

"Merujuk hal di atas upaya pemeliharaan berupa pekerjaan fisik pada Situs Cagar Budaya wajib  didahului dengan kajian berupa studi kelayakan dan studi teknis serta pelaksanaan kegiatan didampingi oleh Tenaga Ahli Pelestarian Cagar Budaya agar pelaksanaan kegiatan sesuai 
kaidah pelestarian Cagar Budaya," bunyi poin 2 surat tersebut.

Selanjutnya BPCB Aceh dalam waktu dekat ini, akan menurunkan Tim Verifikasi untuk memantau langsung aktifitas pembangunan fisik tersebut.

Surat tersebut ditembuskan kepada  Bupati Aceh Tengah di Takengon, Direktur Jenderal Kebudayaan Kemdikbudristek di Jakarta, Direktur Pelindungan Kebudayaan Kemdikbudristek di Jakarta. 

Juru Pelihara Situs Cagar Budaya Loyang Mendale di Takengon, Juru Pelihara Situs Cagar Budaya Loyang Ujung Karang di Takengon.

Seperti diberitakan sebelumnya pengerjaan proyek pemeliharaan dan penataan Ceruk Mendale mendapat banyak protes dari berbagai kalangan.

Antara lain Komunitas Gayo Prasejarah, seniman, pemuda termasuk Ketua Tim Peneliti Arkeologi Balai Arkeologi Sumut Dr Ketut Wiradnyana, MSi.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved