Internasional

Emir Kuwait Ampuni Pembangkang, Pelaku Pemberontakan 2011

Emir Kuwait memberi pengampunan kepada para pembangkang yang melakukan pemberontakan pada 2011. Dekrit amnesti yang telah lama ditunggu-tunggu itu

Editor: M Nur Pakar
AP/Jaber Abdulkhaleg/File
Emir Kuwait Sheikh Nawaf Al Ahmad Al Sabah 

SERAMBINEWS.COM, DUBAI - Emir Kuwait memberi pengampunan kepada para pembangkang yang melakukan pemberontakan pada 2011.

Dekrit amnesti yang telah lama ditunggu-tunggu itu untuk mengampuni dan mengurangi hukuman hampir tiga lusin pembangkang Kuwait.

Itu menjadi sebuah langkah yang bertujuan meredakan kebuntuan besar pemerintah.

Dekrit kerajaan, diterbitkan Sabtu (13/11/2021) malam di lembaran resmi Kuwait.

Dilansir AP, Minggu (14/11/2021) Emir Kuwait Sheikh Nawaf Al Ahmad Al Sabah telah mengurangi hukuman penjara 11 politisi.

Mereka menyerbu parlemen di tengah pemberontakan Musim Semi Arab 2011.

Emir juga memberi pengampunan dan pengurangan hukuman 24 orang lainnya.

Protes pro-demokrasi sempat melanda kawasan itu pada 2011.

Baca juga: Kuwait Kutuk Milisi Houthi, Terus Mengancam Keamanan Arab Saudi

Dimana, sejumlah tokoh oposisi dan anggota parlemen Kuwait terkemuka memaksa masuk ke gedung parlemen Kuwait.

Mereka menyerukan pemecatan perdana menteri, yang mereka tuduh melakukan korupsi.
Pengadilan tertinggi negara itu menghukum beberapa anggota parlemen ke penjara.

Termasuk Musallam al-Barrack, seorang pemimpin oposisi utama yang juga menjalani hukuman dua tahun atas tuduhan terpisah.

Al-Barrack dan pembangkang lainnya yang diampuni telah tinggal di pengasingan di Turki selama bertahun-tahun.

Juga diampuni, anggota kelompok yang dikenal dengan sebutn Sel al-Abdali.

Penangkapannya terkait dengan pembangkit tenaga listrik Syiah Iran menyentuh masalah sektarian sensitif di Kuwait.

Sebuah negara mayoritas Sunni yang sebelumnya menghadapi pemboman bunuh diri dan serangan lainnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved