Kakek 60 Tahun Rudapaksa Gadis Remaja Berulang Kali, Terbongkar saat Korban Mau Melahirkan
Sedangkan pelaku sudah diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Cianjur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
SERAMBINEWS.COM - Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Cianjur, Jawa Barat.
Seorang kakek nekat merudapaksa anak di bawah umur hingga hamil.
Aksi bejat pelaku baru terbongkar saat korban tiba-tiba mau melahirkan
Diketahui yang menjadi pelakunya adalah kakek berumur 60 tahun, H.
Sementara korbannya sebut saja namanya Bunga.
Korban kini masih berusia remaja.
Sedangkan pelaku sudah diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Cianjur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kuasa Hukum keluarga korban, Aa Jaelani SH sekaligus sebagai Ketua LSM Komando Pejuang Merah Putih Markas Cabang Cianjur memberikan penjelasannya.
Ia mengatakan, kasus mulai terbongkar saat korban tiba-tiba mau melahirkan.
Hal itu kemudian membuat orang tua korban, R (45) merasa curiga.
"Jadi, kronologi awalnya pada tahun 2019 silam, pelaku sering menyuruh belanja kopi, roko dan pelaku sering ngasih uang kembaliannya sama korban," Jaelani saat dihubungi melalui sambungan telfon, Minggu (14/11/2021), melalui sambungan telepon.
Baca juga: Fakta Oknum Polisi di Sumut Rudapaksa Istri Tahanan, Kandungan Disuruh Aborsi, Korban Diperas
Baca juga: Tak Terima Ditegur Pulang Tengah Malam, Anak Coba Rudapaksa Ibu Kandungnya, Aksinya Dipergoki Bu RT
Aa mengatakan, suatu hari di tahun 2019 lalu pelaku kembali mendekati dan mencegat saat korban pulang ngaji.
"Pelaku berhasil menggagahi korban disaat korban pulang ngaji, sebelumya korban dibawa ke belakang rumah neneknya di Kadupandak," ujarnya.
Tak sampai disitu, lanjut Aa Jaelani, pelaku setelah dua hari menggagahi korban kembali mendatangi korban dengan nada ancaman akan disebarluaskan perlakuan bejat dirinya dengan korban.
"Maka, si korban ini merasa ketakutan dan kembali bersedia melayani nafsu bejat pelaku hingga saat ini melahirkan hasil perbuatan si kakek tersebut," katanya.