Berita Aceh Tenggara
Kasus Pembakaran Rumah Wartawan, Polda Aceh Periksa Istri Korban Sebagai Saksi
Sebelumnya, kasus pembakaran ini ditangani Polres Agara. Namun, kini telah diambil alih Polda Aceh.
Penulis: Subur Dani | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Subur Dani | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ditreskrimum Polda Aceh kini telah menangani Kasus Pembakaran Rumah Asnawi Luwi, Wartawan Serambi Indonesia di Aceh Tenggara yang terjadi pada 30 Juli 2019 di Desa Lawe Loning Aman, Kecamatan Lawe Sigala-gala Aceh Tenggara.
Sebelumnya, kasus pembakaran ini ditangani Polres Agara. Namun, kini telah diambil alih Polda Aceh.
Kasus yang kini dalam tahap penyidikan itu kembali melakukan pemeriksaan lanjutan dari saksi korban, yaitu Lisnawati yang tak lain adalah istri korban (Asnawi Luwi).
Pemeriksaan terhadap saksi korban Lisnawati dimulai pada pukul 11.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB di ruangan Subdit I Ditreskrimum Polda Aceh, hari ini.
Dalam pemeriksaan itu, penyidik Ditreskrimum Polda Aceh menanyakan kembali kronologis kejadian kebakaran yang telah menghanguskan satu unit rumah bersama satu mobilio beserta isinya.
Selain itu juga, penyidik menanyakan kedatangan tamu tak dikenal di rumahnya dengan gerak gerik mencurigakan yang datang mengendarai sepeda motor berplat militer dengan fostur tubuh tinggi dan rambut cepak.
"Saya sudah jenuh diperiksa terus, saya maunya kasus pembakaran rumah saya secepatnya pelaku ditangkap pak Kapolda Aceh," pinta korban.
Baca juga: Polda Aceh Ambil Alih Penanganan Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Agara
Baca juga: AJI Tagih Janji Kapolda Aceh untuk Menangkap Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan di Agara
Sementara itu, Pengacara korban, Askhalani SHI, memberikan apresiasi terhadap keseriusan Kapolda Aceh Irjen Pol Drs Ahmad Haydar SH untuk menuntaskan kasus pembakaran rumah Wartawan Serambi Indonesia di Aceh Tenggara.
Menurut Askhalani, kasus ini bakal terungkap siapa pelaku dan yang menjadi aktor skenario dalam pembakaran rumah wartawan.
Karena pembakaran ini terindikasi adanya upaya pembunuhan berencana yang dilakukan pelaku.
Askhalani menduga, pembakaran ini juga ada kaitannya dengan karya jurnalistik yang dilakukan oleh korban selama ini terkait beberapa isu kasus rasuah di sana.
"Dan, korupsi di Aceh Tenggara menjadi atensi dan prioritas Kapolda Aceh untuk menuntaskannya dan dikawal Komisi III DPR RI," ujar Askhalani yang juga Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/rumah-asnawi.jpg)