Berita Sabang
Program Geunaseh di Sabang Turunkan Stunting, Anak Usia Hingga 6 Tahun Bakal Dapat Rp 150 Ribu/Bulan
Atas dasar tingkat angka stunting yang sangat tinggi di Sabang itu, menjadi latar belakang Program Geunaseh digalakkan.
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Mursal Ismail
Atas dasar tingkat angka stunting yang sangat tinggi di Sabang itu, menjadi latar belakang Program Geunaseh digalakkan.
Laporan Muhammad Nasir I Sabang
SERAMBINEWS.COM, SABANG - Meski baru dua tahun terhitung sejak 2019, Program Gerakan untuk Anak Sehat (Geunaseh) sudah berdampak baik terhadap anak-anak di Sabang.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Sabang, pada 2018 angka Prevelansi Stunting di wilayah itu mencapai 26 persen.
Atas dasar tingkat angka stunting yang sangat tinggi di Sabang itu, menjadi latar belakang Program Geunaseh digalakkan.
Kepala Bappeda Sabang, Faisal Azwar, kepada Serambinews.com, Kamis (11/11) menyampaikan, setelah dua tahun dilaksanakan program dukungan gizi anak melalui Geunaseh, angka stunting mengalami penurunan.
Pada 2021, survei Dinas Kesehatan jumlahnya sudah 13 persen.
Program Geunaseh diluncurkan sebagai upaya pengentasan gizi buruk dan stunting di kota paling barat Indonesia itu.
Melalui program ini, Wali Kota Sabang, Nazaruddin mencetuskan, setiap anak berusia 0 hingga 6 tahun di kota ini bakal menerima bantuan tunai setiap bulannya Rp 150 ribu.
Baca juga: Cegah Stunting, Pemkab Aceh Utara Perluas Locus Penanganan Tahun 2022, Ibu Hamil Diberi Bu Kulah
Meski Program Geunaseh sudah masuk dalam Qanun Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Sabang 2017-2022, sejumlah penerima manfaat program ini sekarang mulai khawatir.
Orang tua dari para balita itu khawatir bantuan gizi itu berakhir seiring berakhirnya masa jabatan wali kota.
Padahal selama ini, para orang tua di Sabang sangat terbantu dengan program itu, khususnya kalangan menengah ke bawah.
Menjawab kekhawatiran warga, Faisal Azwar, berani menyakini jika program itu akan berlanjut dengan jangka panjang, meski nanti pemimpin daerah terus berganti.
Katanya, saat ini Program Geunaseh itu memang hanya bernaung di bawah Qanun RPJM, yang menyesuaikan dengan masa jabatan Wali Kota Nazaruddin.
Guna memastikan program ini bisa berumur panjang, pihak Pemko Sabang sudah memasukkan Program Geunaseh untuk pengentasan stunting ini dalam Rancangan Qanun Sistem Kesehatan Daerah.
Baca juga: Aduh! 1.876 Anak di Aceh Barat Alami Stunting, Begini Langkah Dinas Kesehatan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/posyandu-di-sabang.jpg)