Berita Banda Aceh
DPKA Gelar Bimtek Penilaian Kinerja Arsiparis Tiga Hari
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh (DPKA) menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penilaian Kinerja Jabatan Fungsional Arsiparis Tahun 2021.
Penulis: Yarmen Dinamika | Editor: Faisal Zamzami
Laporan Yarmen Dinamika l Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh (DPKA) menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penilaian Kinerja Jabatan Fungsional Arsiparis Tahun 2021.
Kegiatan tersebut berlangsung tiga hari, 15-17 November 2021 di Hotel Kyriad Muraya, Banda Aceh.
Ketua Pelaksana, Mustika Hayati MM mengatakan, bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan arsiparis dalam pencapaian kinerja jabatan fungsional.
Tujuan lainnya adalah untuk menjawab semua permasalahan yang ada terkait kinerja jabatan fungsional arsiparis.
“Peserta yang diundang dalam bimtek ini berasal dari perwakilan SKPA dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh yang keseluruhannya berjumlah 50 orang,” kata Mustika Hayati dalam laporannya tertulis, di Hotel Kyriad Muraya, Banda Aceh, Senin (15/11/2021).
Selain itu, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk menyamakan persepsi terhadap perubahan kebijakan tentang pengisian dupak sesuai dengan Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Tugas Jabatan Fungsional Arsiparis dan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2016 tentang Standar Kualitas Hasil Kerja Pejabat Fungsional Arsiparis.
Sementara itu, Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Aceh, Dr Edi Yandra SSTP MSP dalam sambutannya mengatakan bahwa keberadaan arsiparis dalam penyelenggaraan negara, khususnya dalam hal penyelenggaraan kearsipan merupakan “aset negara” yang paling menentukan terwujudnya tertib arsip negara, sebagaimana diamanahkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.
Oleh karena itu, kata Edi, perlu dilakukan pembinaan dan pengembangan diri secara terus-menerus dan berkelanjutan.
“Pengukuran dan penilaian kinerja jabatan fungsional arsiparis memiliki maksud dan tujuan untuk memberikan pengakuan secara formal terhadap hasil kerja aktual baik terhadap kinerja teknis atau hard competency, managerial, atau soft competency ataupun sosial budaya,” kata Edi.
Bimtek tersebut menghadirkan empat narasumber yang terdiri atas Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Aceh, Edi Yandra, Kepala Badan Kepegawaian Aceh (BKA), Abdul Qahar, serta Abdullah Sobri dan Erni Budianti dari Arsip Nasional Republik Indonesia. (*)
Baca juga: Tentara Israel Tembak Mati Saddam Hussein Beni Odeh
Baca juga: Letjen TNI Dudung Abdurachman Jadi KSAD Gantikan Jenderal Andika, Dulu Loper Koran
Baca juga: Jet Tempur Koalisi Pimpinan Arab Saudi Gempur Marib, 130 Milisi Houthi Tewas
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/kepala-dinas-perpustakaan-dan-kearsipan-aceh-dpka-dr-edi-yandra-msp-saat-membuka-acara.jpg)