Pemulangan Nelayan Aceh

Tiga Nelayan Abdya yang Ditangkap di India Kembali ke Tanah Air Setelah Selesai Jalani Hukuman

Tiga nelayan Abdya itu tiba di Jakarta, Selasa (16/11/2021), disambut Pemerintah Aceh melalui BPPA), di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Taufik Hidayat
Dok BPPA
Tiga Nelayan Aceh yang dipulangkan dari India berfoto bersama staf BPPA, KKP, Kemenlu dan Satgas Covid-19 di Bandara Soekarno Hatta, Tengerang, Selasa (16/11/2021) 

Laporan Fikar W Eda | Jakarta

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Tiga nelayan asal Aceh Barat Daya (Abdya)  yang ditangkap oleh otoritas kelautan India di kawasan Andaman, pada 22 Maret 2019 lalu, dipulangkan ke Indonesia, Selasa (16/11/2021). 

Ketiga nelayan itu Dendi R (33) , Putra Haris Munandar(25), dan Ibnu Hajar (43),  ditangkap otoritas India lantaran telah melewati batas antara Indonesia dan India.

Mereka kemudian diadili dan pengadilan menjatuhkan hukuman kurungan  2 tahun 6 bulan di penjara Port Blair, Andaman dan Nicobar.  Mereka  dibebaskan pada 12 November 2021, kemudian dipindahkan ke Détente Imigrasi Port Blair.

Tiga nelayan Abdya itu tiba di Jakarta, Selasa (16/11/2021), disambut Pemerintah Aceh melalui Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA), di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Kepala BPPA Almuniza Kamal, S.STP, M.Si, mengatakan, seperti nelayan Aceh sebelumnya yang dipulangkan dari luar negeri, saat tiba di Indonesia, mereka terlebih dulu dikarantina di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta dalam beberapa hari kedepan. Hal itu guna pemeriksaan kesehatannya karena masih dalam masa pandemi Covid-19. 

"Mereka diperiksa dulu atau melakukan test swab (tes usap). Apabila nanti hasilnya negatif, diperbolehkan pulang ke Aceh. Namun jika diantara mereka ada yang positif, akan diisolasi terlebih dahulu, tapi kita doakan semoga mereka sehat-sehat semuanya," kata Almuniza.

Almuniza menyebutkan, selama mereka di Jakarta, akan terus dipantau keberadaannya oleh tim BPPA. Sehingga, apabila mereka membutuhkan sesuatu akan terus dibantu. 

Baca juga: Tim Basarnas Evakuasi Medis Kru Kapal Investos X Warga Asal Filipina dari Perairan Meulingge

Baca juga: Disukai Masyarakat Indonesia, Masakan Lezat ini Justru Pantang Dikonsumsi Keluarga Kerajaan Inggris

Ia menambahkan, Badan Penghubung Pemerintah Aceh mendapatkan kabar pemulangan mereka dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) New Delhi, untuk memfasilitasi penjemputan di Jakarta. 

Almuniza mewakili Pemerintah Aceh dan masyarakat Aceh, berterima kasih kepada KBRI New Delhi, Kementerian Luar Negeri RI, Direktorat perlindungan WNI dan BHI, KKP serta unsur lainnya. Karena telah membantu mengurus pemulangan para nelayan itu. 

Dendi R, salah seorang nelayan, mengaku merasa bersyukur karena sudah tiba di  Indonesia, walaupun sudah menjalani masa tahanan di India 2 tahun, 6 bulan. "Alhamdulillah sangat bersyukur, dan bahagia juga sudah sampai ke Indonesia," katanya. 

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang sudah mengurus kepulangan mereka. "Terima kasih juga kepada Pemerintah Aceh karena sudah menjemput kepulangan kami," ujarnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved