Berita Aceh Tengah
Anak Gugat Ibu Kandung Terkait Harta Warisan, Haji Uma: Itu Anak Durhaka
H. Sudirman atau yang lebih akrab disapa Haji Uma anggota DPD RI asal Aceh mengecam keras anak gugat ibu kandung di Aceh Tengah terkait harta warisan
Ibu kandung AH, Alkausar (72) ketika ditemui sejumlah wartawan, Selasa (17/11/2021) mengatakan, bahwa rumah yang disengketakan tersebut, merupakan peninggalan almarhum suaminya.
“Jadi setelah bapaknya meninggal, tahu-tahu dia (AH-red) mengatakan kalau rumah ini, untuk dia,” cerita Alkausar.
Baca juga: Kadisdik Aceh Sosialisasi Vaksin ke SMA Pulo Aceh, Tanam Pohon Bersama Mahasiswa UIN Ar-Raniry
Disebutkan Alkausar, ia juga tidak mengetahui jika rumah yang masih dihuninya itu, telah dibuat surat kepemilikan oleh AH.
“Karena dia anak yang paling besar, saya percaya dan menyerahkan sertifikat itu, untuk disimpan,” terang Alkausar.
Menurut Alkausar, gugatan yang dilayangkan anak sulungnya itu, ke pengadilan karena mengklaim bahwa rumah warisan tersebut, merupakan milik AH.
Sedangkan keluarga besarnya tidak setuju.(*)
Baca juga: Personel Polres Aceh Utara Kembali Berhasil Sita Sabu 6 Kilo Bersama Satu Tersangka di Sebuah Gubuk