Berita Aceh Utara
Personel Polres Aceh Utara Kembali Berhasil Sita Sabu 6 Kilo Bersama Satu Tersangka di Sebuah Gubuk
Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara kembali berhasil meringkus satu pria bersama enam kilo lebih sabu-sabu
Penulis: Jafaruddin | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON – Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara kembali berhasil meringkus satu pria bersama enam kilo lebih sabu-sabu di sebuah gubuk dalam kebun, di kawasan Desa Krueng Lingka Kecamatan Langkahan, Aceh Utara Kamis (11/11/2021) malam sekira pukul 21.00 WIB.
Tersangka diringkus di gubuk tersebut saat sedang menunggu pembeli.
Pria yang berhasil diringkus tersebut adalah Muchtaralias Apacut (55) warga Kecamatan Langkahan, Aceh Utara.
Sedangkan barang bukti yang diamankan sabu 6 kilo sabu dalam kotak besar, merk teh Guanyinwang, plus lima paket sedang dalam kertas bening, seberat 50 gram, dan satu Mobil Honda Jazz warna hitam.
“Penyelidikan kasus tersebut dilakukan personel Reserse Narkoba pada 10-11 November 2021 setelah mendapat informasi dari warga,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal, dalam konferensi pers di Mapolres Aceh Utara, Rabu (17/11/2021).
Baca juga: Gara-Gara Harta Warisan, Seorang Pejabat Setdakab Aceh Tengah Gugat Ibu Kandungnya
Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Joko Kusumadinata dan Kasat Reserse Narkoba, Iptu Samsul Bahri serta personel lainnya.
Kapolres Aceh Utara menyebutkan, untuk memastikan informasi tersebut, personel kemudian mendatangi gubuk tersebut, di dalam Kebun Gampong Krueng Lingka Kecamatan Langkahan,Aceh Utara.
Karena di lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
“Kemudian dibentuk untuk penyelidikan,” ujar AKBP Riza.
Setelah memastikan benar, lalu kata Kapolres Aceh Utara, pada Kamis(11/11) malam pukul 20.00 WIB tim Gabungan Satuan Narkoba menyusun rencana Operasi pengerebekan ke gubuk dalam kebun yang ditempati tersangka.
“Tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan di gubuk tersebut,” ungkap Kapolres Aceh Utara.
Baca juga: Keuchik Se-Kota Langsa Ikuti Sosialisasi QR Barcode PeduliLindungi
Petugas berhasil mengamankanbarang buktisatu karung yang berisikan sabusebanyak 6 bungkusbesar.
Tersangka mengaku jumlah sabu sebelumnya 7 kilogram. Namun, satu bungkus sudah dibuka untuk diedarkan setelah dipaketkan.
Bahkan, lima paket sedang dari satu bungkus yang sudah dibuka tersebut juga ditemukan di lokasi.
