Video
VIDEO - Pembunuh Ibu Guru di Aceh Barat Ternyata Kepala Dusun, Pelaku Sakit Hati Dituduh PKI
Pelaku yang mengeksekusi korban dengan batu besar tersebut ternyata seorang kepala dusun atau Kadus di Dusun Ketapang, Desa Suak Timah
Penulis: Ranu Teruna | Editor: Safriadi Syahbuddin
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Kasus pembunuhan terhadap Fitriani (56), guru SMK asal Desa Suak Timah, Kecamatan Samatiga, Kabupaten Aceh Barat, akhirnya terungkap setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan panjang.
Pelaku yang mengeksekusi korban dengan batu besar tersebut ternyata seorang kepala dusun atau Kadus di Dusun Ketapang, Desa Suak Timah yaitu, Juni Husriadi Bin Husen Ali (45).
Berdasarkan barang bukti dan keterangan saksi, kasus tersebut terungkap dan akhirnya jajaran Polres Aceh Barat melalui Polsek Samatiga menangkap pelaku pada Senin (15/11/2021) siang, di rumahnya.
Baca juga: Pembunuh Ibu Guru di Aceh Barat Ternyata Kadus, Pelaku Sakit Hati Dituduh PKI, Begini Kronologisnya
Baca juga: Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Ibu Guru di Aceh Barat, Ini Pelakunya
Baca juga: Polres Nagan Raya Serahkan Tersangka Kasus Pembunuhan ke Jaksa, Terancam Hukuman Mati
Pelaku selain membunuh juga membawa kabur emas sang ibu guru sebanyak 60 mayam. Sebagian emas tersebut, menurut pengakuan pelaku, sudah dibuangnya ke ke danau di daerah tersebut bersama dengan 1 unit HP milik korban.
Sedangkan emas yang masih tersisa yang berhasil diamankan sebanyak 99,78 gram berupa gelang, sementara yang dibuang ke danau berupa kalung.
Pelaku dan korban terlibat cekcok dan korban Fitriani dalam pengakuan pelaku mengatakan, bahwa "yang menaikkan layang semua PKI".
Berawal dari itu, pelaku pada Rabu (3/11/2021) sekitar pukul 11.00 WIB, mengambil parang (senjata tajam) di rumahnya, lalu menuju rumah korban.
Sampai di belakang rumah korban, kemudian pelaku melihat korban seorang diri di rumah sedang menjemur pakaian.
Pelaku saat itu berniat ingin menggorok leher korban, namun tidak jadi. Ketika pelaku hendak pulang, pelaku kembali menanyakan kepada korban, "kenapa Kak Fitri mengatakan PKI kepada saya”.
Kemudian korban menjawab, "memang yang menaikkan layang itu PKI". Kemudian pelaku mengatakan, "tunggu ya kak saatnya nanti".
Setelah itu, pelaku meninggal tempat tersebut dan setiap malam pelaku selalu terngiang dengan kata-kata korban yang mengatakan dirinya PKI.
Kemudian pada Kamis (4/11/2021) sekira pukul 18.30 WIB, pelaku pergi Shalat Magrib di sebuah masjid yang berada di Desa Suak Timah, Kecamatan Samatiga, Aceh Barat.
Pada saat itu, suami korban yaitu Agusni berada di masjid yang sama dengan pelaku.
Karena melihat suami korban tidak pulang selesai menunaikan Shalat Magrib, pelaku langsung meninggalkan masjid tersebut dan menuju rumah korban.
Sebelum memasuki rumah korban, pelaku sempat mondar-mandir di depan ruman korban sebanyak 20 kali.