Berita Aceh Tenggara
Miliki Sabu, Satres Narkoba Polres Aceh Tenggara Tangkap 2 Wanita, 1 Masih Mahasiswi dan Satu Pria
Dari ketiga tersangka asal Aceh Tenggara ini, polisi mengamankan barang bukti beberapa gram sabu-sabu yang sudah dipaket kecil.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Mursal Ismail
Dari ketiga tersangka asal Aceh Tenggara ini, polisi mengamankan barang bukti beberapa gram sabu-sabu yang sudah dipaket kecil.
Laporan Asnawi Luwi |Aceh Tenggara
SERAMBINEWS.COM, KUTACANE - Personel Satuan Reserse atau Satres Narkoba Polres Aceh Tenggara menangkap dua wanita yang salah satunya mahasiswi dan satu pria.
Ketiganya ditangkap di Desa Lawe Loning, Kecamatan Lawe Sigala-Gala, Kabupaten Aceh Tenggara, Rabu (17/11/2021).
Dari ketiga tersangka asal Aceh Tenggara ini, polisi mengamankan barang bukti beberapa gram sabu-sabu yang sudah dipaket kecil.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono SH SIK MH didampingi Kasat Narkoba, Iptu Sabrianda SH, menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Kamis (18/11/2021).
Kapolres menyebutkan ketiga tersangka berasal dari Aceh Tenggara.
Baca juga: VIDEO Petugas Lapas Lambaro Bongkar Kasus Sabu-sabu dalam Bola Tenis, 8 Napi Terlibat
Inisial ketiganya, yakni wanita RT (43), warga Desa Lawe Loning, pria berinisial JP (28), warga Desa Kute Tengah, dan AS (22), mahasiswi asal Desa Suka Maju, Kecamatan Lawe Sigala-gala.
Kapolres menyebutkan barang bukti yang diamankan dari ketiga tersangka, yakni satu bungkus plastik yang di dalamnya terdapat tujuh paket narkotika jenis sabu.
Tujuh paket sabu itu dibungkus plastik warna putih bening dengan berat brutto 0,84 gram.
Selain itu juga diamankan dua bungkus sabu yang dibungkus pelastik bening seberat 3,32 gram, satu bungkus sabu dibungkus plastik putih bening seberat 2,06 gram dengan total keseluruhan 6,22 gram.
Selain itu juga diamankan 3 buah pipet, satu buah kotak rokok gudang garam merah, satu lembar plastik putih bening, uang tunai Rp 100 ribu.
Kemudian masing-masing satu smartphone merk realme, merk vivo, dan advan hamer.
Baca juga: VIDEO Polda Aceh Ungkap Kasus Sabu-sabu Jaringan Internasional Seberat 353 Kg
Kasat Narkoba, Iptu Sabrianda menceritakan kronologis penangkapan itu pada Rabu (17/11/2021) pukul 11. 30 WIB, polisi mendapat informasi tetang adanya seorang perempuan inisial RT.
Ia diduga diduga melakukan tindak pidana narkotika jenis sabu.