Berita Aceh Barat

UTU Terima Penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2021

“Kami berkomitmen dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik, dan sebagai institusi baru, kami juga harus memperkenalkan diri kepada masyarakat

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Nurul Hayati
Foto: Dok Humas UTU.
Komisioner Bidang Regulasi Komisi Informasi Pusat, M. Syahyan menyerahkan Piagam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik untuk UTU diterima oleh Koordinator Pusat Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) UTU, Aduwina Pakeh, Rabu (17/11/2021). 

Penilaian yang dilakukan dalam anugerah ini melalui presentasi oleh setiap badan publik yang mengikutinya.

Sebelum melakukan presentasi, setiap badan publik mengirimkan video singkat yang menjelaskan inovasi serta kolaborasi terkait keterbukaan informasi publik selama masa Covid-19. 

Penilaian yang diperhitungkan dalam anugerah ini tak jauh dari keaktifan PPID, pelayanan dan pengumuman yang diberikan badan publik, serta ketersediaan informasi di badan publik tersebut.

Dalam video singkat tersebut, UTU memaparkan berbagai inovasi dan kolaborasinya di bidang pelayanan informasi publik.

Salah satunya Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang dikelola Pusat PPID UTU bekerjasama dengan Humas UTU, yang dapat diakses secara terbuka melalui website UTU.

UTU meraih predikat Cukup Informatif, bersama dengan 13 perguruan tinggi negeri (PTN) lainnya yaitu Universitas Negeri Surabaya, Universitas Mulawarman, Universitas Negeri Medan, Universitas Negeri Semarang, Universitas Jember, Universitas Khairun, UPN “Veteran” Jawa Timur, Universitas Sebelas Maret, ISBI Aceh, Universitas Hasanuddin, Universitas Riau, dan Universitas Singaperbangsa Karawang.(*)

Baca juga: Pemerintah Aceh Raih Kualifikasi Informatif Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, Ini Pesan Wapres

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved