Kajian Islam
Apakah Batal Shalat Jika Berdoa Pakai Bahasa Indonesia di Waktu Sujud? Simak Penjelasan UAS Ini
Diterangkan UAS, sebagian ulama mengatakan boleh memakai Bahasa Arab saat berdoa dalam sujud, sedangkan sebagian lainnya mengatakan tidak boleh.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Safriadi Syahbuddin
SERAMBINEWS.COM - Apakah batal shalat jika kita berdoa pakai Bahasa Indonesia di waktu sujud?
Umat muslim dianjurkan untuk memperbanyak doa, terutama di waktu-waktu tertentu dimana doa akan lebih cepat dikabulkan oleh Allah SWT.
Waktu tersebut dikenal dengan istilah waktu mustajab.
Salah satu waktu musjatab untuk memanjatkan doa ialah di waktu sujud saat mengerjakan ibadah shalat.
Anjuran untuk memperbanyak doa dalam sujud ketika menunaikan ibadah shalat ini juga disebutkan dalam beberapa hadist.
Oleh sebab itu, tak jarang melihat umat muslim ada yang sedikit memperlama durasi sujudnya untuk berdoa pada Allah Swt, khususnya di waktu sujud terakhir.
Akan tetapi timbul pertanyaan, jika kita ingin memanjatkan doa dalam shalat, bahasa apa yang sebaiknya digunakan?
Seperti diketahui, lafadz bacaan dalam shalat seluruhnya menggunakan Bahasa Arab.
Baca juga: Berdoa Pakai Bahasa Indonesia di Sujud Terakhir Shalat, Boleh dilafadzkan? Ini Hukumnya Menurut UAS
Selain Al-Fatihah dan surah-surah pendek, beberapa di antara bacaan shalat bahkan ada yang merupakan ayat-ayat suci Alquran.
Namun kendalanya, tak semua dari kita mampu menghafal doa-doa khusus yang sudah disusun dalam Bahasa Arab.
Lantas, apa boleh jika doa yang kita panjatkan saat sujud ini menggunakan bahasa yang kita pahami, misalnya seperti Bahasa Indonesia?
Bagaimana dengan hukumnya, apakah dapat membatalkan shalat?
Hukum berdoa saat sujud dalam shalat
Mengenai bahasa doa yang digunakan saat sujud dalam shalat ini sebenarnya sudah pernah dibahas dan dijelaskan secara detail oleh Dai Kondang, Ustadz Abdul Somad.
Video penjelasan Ustad Abdul Somad tentang hukum berdoa pakai Bahasa Indonesia di sujud terakhir dalam shalat juga banyak tersebar di YouTube.