Kemendagri Gelar Bimbingan Teknis Evaluasi APBD TA 2022 Melalui SIPD

Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar bimbingan teknis evaluasi APBD

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Ditjen Bina Keuda, Bahri 

Sebagai informasi, SIPD adalah suatu sistem yang mendokumentasikan, mengadministrasikan, serta mengolah data pembangunan daerah menjadi informasi yang disajikan kepada masyarakat dan sebagai bahan pengambilan keputusan dalam rangka perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kinerja pemerintah daerah.

Dengan sistem yang terintegrasi, diharapkan pengelolaan keuangan daerah dapat dikelola secara tertib efektif, efisien, transparan, bertanggung jawab, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

"Kita menjaga APBD kita berorientasi pada pelayanan publik," ujar Bahri.(*)

Baca juga: 22 Oknum Satpol PP dan WH Langsa Positif Narkoba, Wali Kota Langsa Rumahkan Mereka

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved