Berita Lhokseumawe

Terkait Kebisingan, Dewan: Banyak Rekomendasi Tak Dijalankan PLTMG Arun 2

"Yakni, cuma penanaman pohon. Tapi hal lainnya, seperti pemanjangan tembok lingkar perusahaan, rehap rumah warga yang retak, dan hal lainnya, belum...

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Ketua DPRK Lhokseumawe, Ismail A Manaf. 

"Yakni, cuma penanaman pohon. Tapi hal lainnya, seperti pemanjangan tembok lingkar perusahaan, rehap rumah warga yang retak, dan hal lainnya, belum dipenuhi sama sekali. Termasuk masalah kebisingan, sesekali masih dirasakan oleh warga, khususnya pada malam hari," katanya.

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Ketua DPRK Lhokseumawe, Ismail A Manaf, secara terbuka mengaku kecewa terhadap pihak PLTMG Arun 2, yang sampai saat ini dinilai belum menjalankan semua rekomendasi dari Pemerintah Kota Lhokseumawe, pasca mencuatnya persoalan kebisingan dari mesin perusahaan tersebut.

Untuk diketahui, awal tahun 2021, warga di Meuria Paloh, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe, mengeluhkan tentang kebisingan yang ditumbulkan dari suara mesin PLTMG Arun 2, di desa tersebut.

Bahkan, warga sempat berdemo ke PLTMG Arun 2.

Menindaklanjuti hal tersebut, sempat tim Surveyor Indonesia (SI), melakukan uji kebisingan dan getaran.

Sehingga April 2021, SI pun  memaparkam hasil ujinya. Sesùai keterangan pihak Dinas Lingkingan Hidup Kota Lhokseumawe kala itu, hasil uji terhadap 13 mesin berlangsung di beberapa titik. 

Hasilnya, sebagian kecil melebihi ambang batas.

Namun, masih dalam kondisi toleransi dan ada yang memang dibawah ambang batas.

Baca juga: Terkait Hasil Uji Kebisingan 13 Mesin PLTMG Arun 2, Ini Pernyataan Ketua DPRK Lhokseumawe

Selanjutnya, Pemko Lhokseumawe, informasinya mengeluarkan sejumlah rekomendasi baik terkait teknis ataupun sosial.

Ismail A Manaf, kepada Serambinews.com, Jumat (19/11/2021), menjelaskan, sampai saat ini, dari sejumlah rekomendasi yang dikeluarkan  hanya satu telah dipenuhi PLTMG Arun 2. 

"Yakni, cuma penanaman pohon. Tapi hal lainnya, seperti pemanjangan tembok lingkar perusahaan, rehap rumah warga yang retak, dan hal lainnya, belum dipenuhi sama sekali. Termasuk masalah kebisingan, sesekali masih dirasakan oleh warga, khususnya pada malam hari," katanya.

Jadi, dengan kondisi ini, dirinya mengaku sangat kecewa kepada pihak PLTMG Arun 2.

 "Dasarnya beberapa hari lalu, sempat digelar pertemuan antara Pemerintah Kota Lhokseumawe, kami pihak dewan, dan PLTMG Arun 2, untuk membahas pelaksanaan rekomendasi tersebut. Tapi yang hadir pun bukan pejabat yang bisa mengambil kebijakan di PLTMG Arun 2. Jadi kita sangat kecewa," paparnya.

Maka Ismail kembali menegaskan, agar PLTMG Arun 2 bisa segera memenuhi semua yang menjadi rekomendasi Pemko Lhokseumawe.

Hingga berita ini diturunkan pada Jumat sore, Serambinews.com belum berhasil mengkonfirmasi pihak PLTMG Arun 2.(*)

Baca juga: Cegah Kebisingan, Satlantas Polres Lhokseumawe Tingkatkan Penertiban Knalpot Racing

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved