Berita Aceh Utara
Sabu Enam Kilo yang Disita dalam Gubuk di Aceh Utara akan Diedar ke Pulau Jawa
Sabu enam kilogram yang disita personel Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara, Kamis (11/11/2021) malam, di sebuah gubuk Desa Krueng Lingka
Penulis: Jafaruddin | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Jafaruddin I Aceh
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Sabu enam kilogram yang disita personel Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara, Kamis (11/11/2021) malam, di sebuah gubuk Desa Krueng Lingka Kecamatan Aceh Utara akan diselundupkan ke Pulau Jawa untuk diedar.
Karena harga sabu di Pulau Jawa diperkirakan mencapai Rp 1 miliar per kilogramnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi kembali berhasil meringkus satu pria bersama enam kilo lebih sabu-sabu di sebuah gubuk dalam kebun, dari tersangka Muchtar alias Apacut (55) warga Kecamatan Langkahan, Aceh Utara.
Kini pria tersebut sudah diamankan di Mapolres Aceh Utara untuk proses penyidikan dan pengembangan kasus.
“Tersangka menerima sabu dari seorang pria berinisial S di kawasan Keude Geurobak Kecamatan Idi Rayeuk Aceh Timur, sekira pukul 20.00 WIB, pada 8 November 2021” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal melalui Kasat Reserse Narkoba Iptu Samsul Bahri, kepada Serambi, Sabtu (20/11).
Baca juga: Personel Polres Aceh Utara Kembali Berhasil Sita Sabu 6 Kilo Bersama Satu Tersangka di Sebuah Gubuk
Kemudian kata Kasat Narkoba, tersangka Muchtar membawa pulang sabu tersebut ke gubuk dalam kebunnya di Desa Krueng Lingka Kecamatan Langkahan, Aceh Utara.
Sabu tersebut dititipkan oleh seorang pria berinisial S, yang sudah ditetapkan masuk Dalam Pencarian Orang (DPO), melalui seseorang lainnya.
Dari tujuh kilogram sabu-sabu tersebut, satu kilo sudah dipaketkan oleh tersangka dan sebagian besar satu kilo tersebut sudah diedarkan dengan lokasi transaksi di sebuah gubuk.
Sedangkan enam kilo lagi, akan diselundupkan ke Pulau Jawa, karena harganya perkirakan mencapai satu miliar.
Sedangkan di kawasan Aceh Utara, diperkirakan tersangka menjualnya Rp 300 juta perkilogramnya.
Baca juga: Pemerintah Aceh Peringati 113 Tahun Wafatnya Cut Nyak Dien
“Berdasarkan hasil penyelidikan sementara sabu tersebut diselundupkan dari luar negeri melalui perairan Aceh. Namun, penyidik masih mendalami kasus tersebut,” ujar Iptu Samsul Bahri.
Penyidik kata Kasat Narkoba, sampai sekarang masih menyelidiki asal-usul sabu yang dibungkus dalam kertas teh cina, Guanyinwang.
Selain itu, penyidik juga masih mendalami terkait jaringan pengedarnya. Karena beberapa waktu lalu, personel Polres Aceh Utara juga menyita tujuh kilogram sabu bersama dua tersangka. (*)
Baca juga: Sempat Divonis Bebas, KS Kembali Ditahan Terkait Kasus Korupsi Bebek Petelur di Aceh Tenggara