Saudi Umumkan Aturan Baru Umrah Untuk Jamaah dari Luar Negeri
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan aturan umrah terbaru bagi jamaah dari luar negeri
* WNI Mulai 2022 dan Sudah Vaksin Booster
RIYADH - Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan aturan umrah terbaru bagi jamaah dari luar negeri. Dalam aturan baru tersebut, para jamaah dari luar negeri yang hendak melaksanakan ibadah umrah dan ibadah lain minimal berusia 18 tahun dan maksimal 50 tahun. Selain itu, para jmaah yang masuk rentang usia tersebut harus sudah menerima vaksin Covid-19 dosis penuh.
Kendati demikian, vaksin Covid-19 yang dimaksud hanya vaksin yang diakui oleh Kerajaan Arab Saudi. Para jamaah harus membawa sertifikat vaksinasi mereka untuk mendapatkan visa elektronik sebagaimana dilansir Gulf Today, Sabtu (20/11/2021). Sebelum melakukan perjalanan, para jamaah diimbau untuk mengecek statusnya dengan biro travel dan umrah resmi untuk memesan tiket.
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menjelaskan, jika seseorang ingin mendapatkan visa umrah dari luar Arab Saudi, ia dapat berkomunikasi dengan biro travel dan umrah resmi. Baru-baru ini, Kementerian Saudi baru-baru ini meluncurkan dua aplikasi yakni Eatmarna dan Tawakkalna, untuk para jamaah yang ingin mengajukan ibadah umrah.
Sejauh ini, Arab Saudi hanya mengizinkan umrah dan shalat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi hanya untuk jemaah yang sudah divaksinasi. Sebelumnya, pada 17 Oktober 2021, Kerajaan Arab Saudi mengizinkan Masjidil Haram menampung para jamaah dengan kapasitas penuh.
Seperti dilansir The National, para petugas juga sudah melepaskan stiker-stiker jaga jarak di sekitar Masjidil Haram. Meski begitu, para jamaah tetap diwajibkan memakai masker dan menggunakan aplikasi Tawakkalna untuk memverifikasi status vaksinasi mereka sebelum memasuki Masjidil Haram.
Sudah divaksin booster
Pelaksanaan umrah tahun 2022 sedang menjadi pembahasan antara Pemerintah Indonesia dengan Kerajaan Arab Saudi. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan, Kerajaan Arab Saudi sudah mengirimkan nota diplomasi kepada Indonesia untuk membahas pelaksanaan umrah.
"Dari Kerajaan Arab Saudi sudah memberikan nota diplomasi yang artinya pembahasan sudah bisa dilakukan, terutama untuk mengembalikan jamaah Indonesia untuk melakukan umrah di Saudi dengan persyaratan yang mereka tentukan," kata Airlangga dalam konferensi pers, Selasa (16/11/2021).
Pembahasan dilakukan usai Arab Saudi mengakui efektivitas vaksin yang dipakai Indonesia yakni Sinovac dan Sinopharm. Sebelumnya, negara Timur Tengah itu hanya mengakui beberapa merek vaksin saja yakni AstraZeneca, Moderna, Pfizer, serta Johnson & Johnson.
Kendati sudah mengakui, namun Arab Saudi masih meminta Indonesia melakukan vaksinasi dosis ketiga (booster) sebagai salah satu persyaratan umrah. "Untuk Sinovac dan Sinopharm mereka (Kerajaan Arab Saudi-red) masih meminta adanya vaksin booster," beber Airlangga. Karena itu, kata Airlangga, pemerintah sedang menyiapkan program vaksinasi booster mulai Januari 2022.
Menteri Agama dan Menteri Kesehatan bakal melakukan diplomasi sekaligus membeberkan pengakuan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) bahwa asesmen kasus Covid-19 di Indonesia sudah mencapai 1 kasus per 100.000 penduduk. Saat ini, vaksinasi dosis ketiga sebagai booster baru diberikan kepada tenaga medis.
Indonesia semula hanya berfokus untuk mengakselerasi capaian vaksinasi dosis pertama dan kedua mencapai 70 persen dari penduduk hingga akhir tahun 2021. "Berdasarkan info dari Menag segera mengirim tim di minggu ini, dan Menkes juga akan berkoordinasi dengan mitranya, Menkes di Saudi, mengenai penanganan Covid-19 di Indonesia," pungkas Airlangga. (kompas.com)