Awal Desember, Munarman Bakal Jalani Sidang Kasus Terorisme di PN Jakarta Timur
Hanya saja, Alex belum dapat menjabarkan susunan perangkat majelis hakim yang akan menyidangkan perkara tersebut.
Leo menyampaikan pelaksanaan penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) tersebut berjalan kondusif.
Tersangka dan penasehat hukum bersikap kooperatif.
"Oleh Penuntut Umum terhadap tersangka dilakukan penahanan Rutan dengan Surat Perintah Penahanan Tingkat Penuntutan (T-7) Nomor RT-225/JKT-TIM/ETL/11/2021 tanggal 01 November 2021 selama 60 hari terhitung mulai tanggal 01 November 2021 hingga 30 Desember 2021 di Rutan Narkotika Polda Metro Jaya," jelasnya.
Hingga saat ini, kata Leo, pihaknya masih tengah akan mempersiapkan surat dakwaan untuk segera menyidangkan Munarman ke pengadilan negeri Jakarta Timur.
"Tim Jaksa Penuntut Umum akan segera mempersiapkan surat dakwaan untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur," tukas dia.
Baca juga: Festival Pulau Banyak Kandidat Penerima Anugerah Pesona Indonesia
Baca juga: Zinedine Zidane Bakal Sulit Melatih Manchester United, Ini Tiga Faktor Penyebabnya
Baca juga: Taufiqulhadi Sesalkan Mundurnya Toke Awi dari Partai NasDem Aceh
Tribunnews.com: Eks Sekum FPI Munarman Bakal Jalani Sidang Kasus Terorisme Awal Desember di PN Jakarta Timur
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/munarman-ditangkap-tim-densus-88-antiteror-polri-selasa-2742021.jpg)