Senin, 20 April 2026

Awal Desember, Munarman Bakal Jalani Sidang Kasus Terorisme di PN Jakarta Timur

Hanya saja, Alex belum dapat menjabarkan susunan perangkat majelis hakim yang akan menyidangkan perkara tersebut.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
Mantan Sekretaris Umum FPI Munarman ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri, Selasa (27/4/2021). 

Leo menyampaikan pelaksanaan penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) tersebut berjalan kondusif.

Tersangka dan penasehat hukum bersikap kooperatif.

"Oleh Penuntut Umum terhadap tersangka dilakukan penahanan Rutan dengan Surat Perintah Penahanan Tingkat Penuntutan (T-7) Nomor RT-225/JKT-TIM/ETL/11/2021 tanggal 01 November 2021 selama 60 hari terhitung mulai tanggal 01 November 2021 hingga 30 Desember 2021 di Rutan Narkotika Polda Metro Jaya," jelasnya.

Hingga saat ini, kata Leo, pihaknya masih tengah akan mempersiapkan surat dakwaan untuk segera menyidangkan Munarman ke pengadilan negeri Jakarta Timur.

"Tim Jaksa Penuntut Umum akan segera mempersiapkan surat dakwaan untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur," tukas dia.

Baca juga: Festival Pulau Banyak Kandidat Penerima Anugerah Pesona Indonesia

Baca juga: Zinedine Zidane Bakal Sulit Melatih Manchester United, Ini Tiga Faktor Penyebabnya

Baca juga: Taufiqulhadi Sesalkan Mundurnya Toke Awi dari Partai NasDem Aceh

Tribunnews.com: Eks Sekum FPI Munarman Bakal Jalani Sidang Kasus Terorisme Awal Desember di PN Jakarta Timur

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved