Berita Lhokseumawe
Aduh! PPKM Lhokseumawe Naik Jadi Level Tiga, 16 Daerah Lain di Aceh Juga Naik Status, 6 Level Dua
Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri itu juga menyebutkan, ada 16 daerah lainnya di Provinsi Aceh yang status PPKM masih berada di Level Tiga.
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Saifullah
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2021, terhitung mulai Selasa (23/11/2021) hari ini, status PPKM di Kota Lhokseumawe kembali naik menjadi level tiga.
Padahal sebelumnya, Kota Lhokseumawe berada di Level Dua.
Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri itu juga menyebutkan, ada 16 daerah lainnya di Provinsi Aceh yang status PPKM masih berada di Level Tiga.
Kabag Pemerintahan Setdako Lhokseumawe, Muhammad Rifyalsyah, SSTP, MAP menyebutkan, level PPKM di Lhokseumawe naik dari 2 menjadi 3.
Hal ini, beber dia, didasari kondisi capaian vaksinasi belum mencapai 50 persen.
Sedangkan Instruksi Menteri Dalam Negeri ini berlaku sampai 6 Desember 2021 mendatang.
Baca juga: 41 Daerah Masih PPKM Level 3, Satgas Minta Masyarakat Jangan Euforia
Berikut rincian lengkap level PPKM di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Aceh sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2021, yang berlaku dari 23 November-6 Desember 2021:
PPKM Level 2 (dua) yaitu:
1. Kab Aceh Tenggara
2. Kab Gayo Lues
3. Kab Aceh Jaya
4. Kota Banda Aceh
5. Kota Sabang
6. Kota Langsa
Baca juga: Diakhir Periode Gubernur Aceh, Pengamat: Arah Pembangunan Harus Dikembalikan pada Track