Berita Aceh Tengah

Hasil Verifikasi BPCB Provinsi Aceh, Penataan Situs Ceruk Ujung Karang Bisa Dilanjutkan

”Beberapa waktu lalu, tim dari BPCB Provinsi Aceh, telah melakukan verifikasi. Apakah, kondisi penataan Loyang Ujung Karang, berpotensi merusak...

Penulis: Mahyadi | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Tampak penataan Ceruk Mendale yang dinilai sangat ceroboh, karena merusak hasil temuan arkeologi Gayo Prasejarah. 

”Beberapa waktu lalu, tim dari BPCB Provinsi Aceh, telah melakukan verifikasi. Apakah, kondisi penataan Loyang Ujung Karang, berpotensi merusak keaslian situs. Ternyata, setelah dilakukan verifikasi penataannya bisa dilanjutkan,” kata Uswatuddin.

Laporan Mahyadi | Aceh Tengah

SERAMBINEWS.COM, TAKENGON – Pemugaran atau penataan situs bersejarah Ceruk Ujung Karang dan Mendale, akhirnya dapat dilanjutkan setelah adanya hasil verifikasi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi melalui Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Aceh.

Sebelumnya, penataan situs bersejarah itu, sempat disorot sejumlah kalangan termasuk dari Ketua Tim Peneliti Arkeologi, Balai Arkelogi (Balar) Medan, Ketut Wiradnyana.

Ia sempat menyayangkan, penataan yang dinilai dikerjakan secara serampangan dan berpotensi dapat merusak situs bersejarah.

Kabar ini, sempat viral di beberapa media sosial (Medsos) sehingga penataan yang menelan anggaran sampai dengan Rp 600 juta lebih itu, ditunda selama beberapa waktu.

Namun setelah adanya hasil verifikasi yang dilakukan oleh tim BPCB, akhirnya pekerjaan penataan Ceruk Ujung Karang dilanjutkan.

Berdasarkan surat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, melalui Kepala BPCB Provinsi Aceh, Nomor 0794/F.9/KB.00.04/2021, tgl 22 Nopember 2021, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tengah, memerintahkan Cv Ungel Mentari selaku rekanan untuk melanjutkan pengerjaan lingkungan Ceruk Ujung Karang.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kabupaten Aceh Tengah, Uswatuddin, kepada Serambinews.com, Selasa (23/11/2021) mengatakan, kegiatan pembangunan fisik dapat dilanjutkan mengingat kegiatan yang dilaksanakan tidak menyentuh dan mengubah fisik Loyang Ujung Karang.

Baca juga: Bahas Situs Ceruk Mendale, Arkeolog, BPCB, dan Pemkab Aceh Tengah Gelar Pertemuan di Takengon

”Beberapa waktu lalu, tim dari BPCB Provinsi Aceh, telah melakukan verifikasi. Apakah, kondisi penataan Loyang Ujung Karang, berpotensi merusak keaslian situs. Ternyata, setelah dilakukan verifikasi penataannya bisa dilanjutkan,” kata Uswatuddin.

Lebih lanjut dijelaskan, penataan yang dilaksanakan harus memungkinkan dilakukannya perubahan dan penyesuaian di masa mendatang dengan tetap mempertimbangkan keamanan dan keselamatan cagar budaya, termasuk bagi para pengunjung.

“Untuk kegiatan pembangunan fisik di situs Loyang Mendale,  untuk sementara masih dihentikan sementara menunggu hasil pertemuan tanggal 27 Nopember 2021 nanti. Tapi berdasarkan hasil verifikasi, pekerjaan dapat dilanjutkan karena tidak menganggu kondisi situs,” pungkasnya. (*)

Baca juga: Yusradi Usman al-Gayoni Minta Pemerintah Hentikan Penataan Kawasan Ceruk Mendale

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved