Kemendagri
P3PD Diharapkan Jadi Solusi Berbagai Permasalahan di Desa
Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) diharapkan dapat menjadi solusi atas berbagai permasalahan yang terjadi di desa.
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Eddy Fitriadi
“Intervensi program tersebut diharapkan dapat mewujudkan capaian tujuan P3PD dalam 3 indikator utama sebagai capaian kunci, yaitu: kapasitas pemerintah desa untuk melaksanakan fungsi pokok meningkat, masyarakat atau penerima manfaat menilai bahwa investasi desa memenuhi kebutuhan mereka, serta desa yang berpartisipasi dalam perbaikan kinerja desa berbasis insentif menunjukkan perbaikan kualitas belanja desa,” jelasnya.
Sebagai informasi, P3PD seharusnya sudah dilaksanakan sejak 2020 dan akan berakhir pada 2024, dengan total cakupan lokasi sebanyak 380 kabupaten/kota.
Namun, akibat pandemi Covid-19, P3PD baru dapat dioptimalkan tahun ini.
Kemendagri berharap, selain pelibatan pemerintah pusat, pemerintah daerah dapat bersinergi dan mendukung agar tujuan program tercapai lebih optimal. Salah satu dukungan itu berupa pembiayaan kepada kecamatan.
“Pada program ini, kecamatan sebagai ujung tombak pemerintahan dalam pelaksanaan pembinaan dan pengawasan desa akan menjadi peran kunci dari keberhasilan pencapaian indikator utama,” tutupnya.(*)