Berita Bireuen

Pelaku Pembunuhan Warga Makmur Bireuen Akui Perbuatannya

2 pelaku pencurian dan disertai tindak kekerasan yaitu pembunuhan terhadap Rahmad Mouli (17) warga  Desa Meureubo, Makmur, Bireuen mengakui perbuatan

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/YUSMANDIN IDRIS
Satu tersangka pelaku pencurian disertai pembunuhan terhadap Rahmad Mouli (17) warga Makmur di perlihatkan dalam jumpa pers di Mapolres Bireuen, Senin (22/11/2021). 

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Dua pelaku pencurian dan disertai tindak kekerasan yaitu pembunuhan terhadap Rahmad Mouli (17) warga  Desa Meureubo, Makmur, Bireuen mengakui perbuatannya.

 Berkas perkara hampir rampung untuk diserahkan ke Kejari Bireuen.

Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Arief Sukmo Wibowo SIK kepada Serambinews.com, Selasa (23/11/2021) mengatakan, pelaku utama berinisial PPS (19), tukang bangunan beralamat di Desa Pya Khatib, Desa Pekuburan, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.

Seorang lainnya berinisial Ar (20), pekerjaan tukang bangunan, beralamat di  Gang Jambu, Desa Lalang,
Tanjung Pura, Langkat, Sumatera Utara.

Tersangka atas nama PPS saat ini ditahan di tahanan Polres Langkat, karena tersangkut kasus narkotika.

Baca juga: Pelaku Penembakan Pos Polisi Melawan Saat Ditangkap, Petugas Nyaris Kena Jantung Saat Ditusuk

Walaupun tersangka berada di sana, tim penyidik Polres Bireuen sudah memintai keterangan dari tersangka
sejak beberapa waktu lalu.

Tersangka  PPS telah mengakui perbuatannya bersama AR yang saat ini ditahan di Polres Bireuen.

Tersangka PPS  kata Kasat Reskrim belum bisa dibawa pulang ke Bireuen karena harus menjalani pemeriksaan dan persidangan kasus narkoba di Polres Langkat.

Setelah proses persidangan dan sudah memiliki kekuatan hukum tetap maka baru bisa dibawa ke Bireuen

Sedangkan satu tersangka lainnya berinisial  AR juga sudah diperiksa secara maraton sejak beberapa waktu lalu, berkasnya hampir lengkap dan setelah lengkap akan diserahkan ke Kejari Bireuen untuk proses selanjutnya.

Baca juga: RAPBA 2022 Capai Rp 15,9 Trilliun, Pengamat Ingatkan Gubernur Aceh soal Rumah Duafa

Menyangkut kapan rekonstruksi pembunuhan terhadap almarhum Rahmad Mouli dilakukan, Kasat Reskrim mengatakan, setelah berkas lengkap diserahkan ke Kejari dan menunggu informasi lanjutan dari Kejari
Bireuen untuk melaksanakan rekonstruksi. 

“Rekontruksi menunggu informasi lanjutan dari Kejari Bireuen,” ujar Kasat Reskrim AKP Arief Sukmo Wibowo.

Sebagaimana diberitakan setelah penantian panjang hampir dua bulan penuh siapa pelaku yang membunuh almarhum  Rahmad Mouli (17) seorang remaja warga Desa Meureubo, Makmur Bireuen yang kerangka mayatnya
ditemukan Senin (06/09/2021) terungkap sudah.

Pelakunya adalah dua warga asal Langkat, Medan, Sumatera Utara.

Baca juga: Dukun Pengganda Uang Bunuh 4 Pasien di Magelang, Korban Diberi Minuman Dicampur Racun Sianida

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved