Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Terungkap, Berhasil Dideteksi dari Cara Merokoknya

Tersangka pembunuh ibu dan anak di Subang tinggal menunggu waktu diumumkan ke publik.

Editor: Amirullah
kolase Youtube Heri Susanto
Bukti baru diendus anjing pelacak, polisi telusuri jejak pembunuh ibu dan anak (kolase Youtube Heri Susanto) 

SERAMBINEWS.COM - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang menemui titik terang.

Tersangka pembunuh ibu dan anak di Subang tinggal menunggu waktu diumumkan ke publik.

Secara forensik, data yang dikumpulkan sudah tuntas dan lengkap.

Hal ini diungkapkan ahli forensik Mabes Polri Dr dr Sumy Hastry Purwanti saat berbincang di channel youtube Denny Darko yang diunggah, Senin (22/11/2021).

Diterangkan dr Hastry, proses identifikasi di kasus Subang ini berbeda dengan kasus lainnya.

Kalau pada kasus biasa tim forensik bisa cepat mengidentifikasi karena ada data pembanding keluarga.

Sementara di kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ini, sudah ada puluhan DNA yang didapat dari lokasi dan sekitarnya.

Hanya saja, puluhan DNA ini perlu dicocokkan dengan properti atau barang bukti lain di tempat kejadian perkara (TKP).

"Kalau darah bisa 3 hari. kalau benda mati, misalnya darah di baju itu lama.

Sidik jadi di rokok, kursi, pintu itu butuh waktu lama. Itu bisa kuat DNA nya," katanya.

Kasus Subang ini cukup lama karena ada pemeriksaan berulang hingga beberapa kali.

Hal ini terjadi karena ada kekacauan di TKP yang membuat kondisinya terkontaminasi dengan banyaknya orang yang keluar masuk tanpa diketahui penyidik.

Khusus DNA yang ditemukan di puntung rokok di lokasi kejadian, diakui dr Hastry memang butuh satu bulan untuk mengungkapnya.

Hal itu karena penyidik juga ingin mencocokkan DNA itu dengan waktu kematian korban.

"Itu yang sulit karena harus kita ulang lagi, kita bandingkan dengan properti atau sisa-sisa rokok yang lain.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved