Kabar Gembira Bagi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Selain Dapat BSU, Ternyata Juga Dapat Bantuan Ini

Ternyata selain bantuan subsidi upah (BSU), peserta BPJS Ketenegakerjaan ternyata juga bisa mendapatkan bantuan lainnya.

Editor: Amirullah
Kolase Tribun Timur: Shutterstock, BPJS Ketenagakerjaan
BLT untuk karyawan swasta - Ilustrasi gaji dan kartu BPJS Ketenagakerjaan 

- PRP sebesar maksimal Rp200 juta

- Nilai maksimal ini juga lebih tinggi dari sebelumnya sebesar maksimal Rp50 juta

- Kredit Konstruksi sebesar maksimal 80 persen dari rencana anggaran biaya (RAB) bagi developer.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Kabar Gembira Lagi, Selain BSU, Peserta BPJS Ketenagakerjaan Ternyata Juga Bisa Dapat Bantuan Ini

Baca juga: Sedang Duduk di Pelaminan, Pengantin Pria Ditangkap Polisi, Mempelai Wanita Histeris

Baca juga: Spoiler Lengkap One Piece 1033, Pembuat Enma Terungkap,Ternyata Sosok yang Dikenal Zoro di Masa Lalu

Baca juga: Balas Dendam Diselingkuhi Suami, TKW Ini Pilih Nikahi Bos Tajir Pakistan, Kini Nasibnya Malah Pilu

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved