Internasional

Korea Selatan Segera Bentuk Gugus Tugas Larangan Memakan Daging Anjing

Pemerintah Korea Selatan, Kamis (25/11/2021) mengatakan akan meluncurkan satuan tugas larangan memakan daging anjing.

Editor: M Nur Pakar
AP
Kelompok pecinta binatang menggelar aksi menuntut berakhirnya lebih cepat perdagangan daging anjing di Korea Selatan. 

SERAMBINEWS.COM, SEOUL - Pemerintah Korea Selatan, Kamis (25/11/2021) mengatakan akan meluncurkan satuan tugas larangan memakan daging anjing.

Kebijakan itu diambil, setelah Presiden Korea Selatan menawarkan mengakhiri praktik yang telah berlangsung berabad-abad itu.

Restoran yang menyajikan daging anjing semakin berkurang di Korea Selatan.

Orang-orang muda menganggap daging anjing sebagai pilihan makan yang kurang menggugah selera.

Dilansir AFP, anjing sudah menjadi hewan peliharaan yang semakin populer di Korea Selatan.

Survei terbaru menunjukkan lebih banyak orang menentang larang memakan daging anjing, meskipun banyak yang tidak memakannya.

Dalam sebuah pernyataan, tujuh kantor pemerintah termasuk Kementerian Pertanian mengatakan memutuskan meluncurkan satuan tugas khusus.

Baca juga: Sejumlah Anjing Peliharaan Mati Mendadak di Mandalika Diduga Diracun, Pelaku Harus Bertanggung Jawab

Mereka terdiri dari pejabat, pakar sipil, dan orang-orang dari organisasi terkait untuk menyampaikan rekomendasi pelarangan konsumsi daging anjing.

Dikatakan pihak berwenang akan mengumpulkan informasi tentang peternakan anjing, restoran dan fasilitas lainnya sambil meminta opini publik.

Pemerintah mengatakan inisiatif pertama kali itu tidak serta merta menjamin pelarangan daging anjing.

Sikap yang tampaknya tidak jelas itu memicu protes cepat dari para peternak anjing dan aktivis hak-hak binatang.

Petani mengatakan peluncuran satuan tugas tidak lain hanyalah formalitas untuk menutup peternakan dan restoran daging anjing.

Sedangkan para aktivis berpendapat pengumuman pemerintah tidak memiliki tekad untuk melarang konsumsi daging anjing.

Ju Yeongbong, Sekretaris Jenderal Asosiasi Peternak Anjing menuduh pemerintah menginjak-injak hak rakyat.

Khususnya untuk makan apa saja yang mereka inginkan dan hak petani untuk hidup.

Baca juga: Pemilik Anjing Minta Maaf ke Bupati, Akui Canon Resahkan Warga dan Kejar Pengunjung Pulau Banyak

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved