Berita Aceh Singkil
Panglima Laut Lhok Gosong Telaga Aceh Singkil Tangkap Kapal Kompresor Asal Sibolga, Kena Sanksi Adat
"Lokasi penangkapan sekitar tujuh mil dari pinggir muara Anak Laut Gosong Telaga," kata Panglima Laut Lhok Gosong Telaga Timur, Tarmizi.
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Saifullah
Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Gabungan Panglima Laut Lhok Gosong Telaga Timur, Gosong Telaga Selatan, dan Panglima Laut Lhok Gosong Telaga Utara, Kecamatan Singkil Utara, Kabupaten Aceh Singkil dibantu nelayan menangkap kapal kayu asal Sibolga, Sumatera Utara, Rabu (24/11/2021) sekitar pukul 21.30 WIB.
Penangkapan dilakukan lantaran kapal bernama KM Rezeki Laut itu kedapatan menggunakan alat bantu menyelam kompresor untuk menangkap tripang di wilayah laut Aceh Singkil.
Padahal penggunaan kompresor dilarang Undang-undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.
"Lokasi penangkapan sekitar tujuh mil dari pinggir muara Anak Laut Gosong Telaga," kata Panglima Laut Lhok Gosong Telaga Timur, Tarmizi, Kamis (25/11/2021).
Dari lokasi, sebut Tarmizi, kapal bersama kapten dan anak buah kapal (ABK) nya yang berjumlah enam orang, kemudian dibawa ke pinggir.
Selanjutnya digelar musyawarah. Hasil musyawarah diputuskan pelaku mendapat sanksi adat.
Baca juga: Pasca Kapal Aceh Hebat 1 Naik Dok, Kadishub Simeulue: Banyak Kendaraan Tak Terangkut
"Sanksi adat yang dijatuhkan hasil tangkapannya berupa tripang disita," ujar Tarmizi.
Sementara kapten kapal atas nama Ahmad Hadani beserta ABK-nya diperkenankan pulang setelah menandatangani berita acara.
Begitu juga dengan kapal dan perlengkapan menangkap ikan juga ikut dilepas.
Sementara itu, proses penangkapan berjalan lancar, sebab pelaku bersedia ketika dibawa ke piantai.
Saat penangkapan, diketahui alat yang digunakan berupa kompresor dengan dua selang sehingga bisa digunakan menyelam dua orang sekaligus.
Baca juga: Kapal Sibolga Tenggelam Akibat Tabrak Karang di Aceh Jaya, 33 ABK Ternyata Warga Aceh
Perlengkapan lain berupa senter, tombak, tempat mengumpul tripang, dan alat penerang bawah laut.(*)