Penjual Kelapa Muda Bacok Sopir Angkot hingga Tewas, Pelaku Tersinggung Ditagih Utang Rp 40 Ribu

Seorang sopir angkot bernama Agus Ahmad (42) di Bandung Barat Jawa Barat tewas dibacok oleh penjual kelapa muda.

Editor: Faisal Zamzami
Tribun Jabar/Hilman Kamaludin
Pelaku pembacok sopir angkot saat dihadirkan dalam konferensi persi di Mapolres Cimahi, Kamis (25/11/2021). 

SERAMBINEWS.COM, BANDUNG BARAT -  Seorang sopir angkot bernama Agus Ahmad (42) di Bandung Barat Jawa Barat tewas dibacok oleh penjual kelapa muda.

Pelaku tersinggung saat korban ditagih utangnya Rp 40 ribu.

Jasad Agus ditemukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Raga Sampurna, Kampung Gantungan, RT 03/12 Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Agus ditemukan dalam kondisi bersimbah darah pada 16 November 2021.

Ada luka parah pada bagian leher, bekas bacokan.

Polisi akhirnya menemukan pelakunya, yaitu Abi Hamzah yang merupakan penjual kelapa muda dan oli.

Kapolres Cimahi, AKBP Imron Ermawan, mengatakan, kasus pembunuhan tersebut bermula saat itu korban datang ke tempat jualan pelaku menagih utang kepada pelaku sebesar Rp 40 ribu.

"Memang ada kaitan dengan utang piutang. Selain jualan kelapa muda, tersangka ini memiliki usaha yang lain yaitu jual-beli oli.

Kebetulan korban ini salah satu pegawai dari bos yang jualan oli dan tersangka yang mengambil oli dari bosnya korban," ujar Imron saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Kamis (25/11/2021).

Imron mengatakan, saat itu korban datang menagih utang dengan kondisi terpengaruh alkohol.

  
Dia mengeluarkan kata-kata yang kasar dan langsung memukul pelaku.

"Lalu terjadilah perkelahian di lokasi tersebut, tepatnya di depan warung milik tersangka yang berjualan kelapa muda," kata Imron.

Baca juga: Anak Bacok Ibu Kandung di Bener Meriah Terbukti Gangguan Jiwa, Kasus Distop, Pelaku Dirujuk ke RSJ

Baca juga: Tangan Pria Ini Dibacok Mantan Adik Ipar, Pelaku Tak Terima Dilarang Masuk ke Rumah Mantan Istri

Akibat perkelahian tersebut, kata dia, pelaku refleks mengambil golok yang biasanya digunakan untuk mengupas kelapa muda untuk membacok leher korban hingga terluka parah dan akhirnya meninggal dunia.

"Dengan sabetan yang kuat sambil kerasukan, sabetannya terkena pada bagian lehernya, korban langsung meninggal saat itu juga," ucapnya.

Korban mengalami luka sobek pada bagian leher sebelah kiri dengan panjang 20 sentimeter hingga mengeluarkan darah yang cukup banyak.

Pelaku langsung melarikan diri.

Setelah mendapat laporan, polisi langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku dan dalam waktu hanya tiga jam, pelaku berhasil diamankan di rumah mertuanya di Kampung Babakan Loa, Desa Padalarang, Kecamatan Padalarang, KBB.

"Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 338 dan 351 ayat ke 3 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara," kata Imron. (Penulis: Hilman Kamaludin)

Baca juga: Ketua DPRK Aceh Besar Minta Pemkab Kontrak Putra Daerah sebagai Guru di Pulo Aceh, Agar PBM Efektif

Baca juga: Direkom Mualem, Pemerintah Aceh Angkat Azhari Cagee Sebagai Ketua BRA yang Baru

Baca juga: Boyong Tersangka ke Lapangan, Polres Gayo Lues Musnahkan Barang Bukti 158 Kg Ganja Kering

TribunJabar.id dengan judul Dipicu Utang Sebesar Rp 40 Ribu, Penjual Es Kelapa Habisi Sopir Angkot di Padalarang

BACA BERITA PEMBUNUHAN LAINNYA

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved