Pesta Miras Berujung Maut, Kakek Bacok Teman hingga Tewas, Begini Kejadiannya
Sesampai di rumah tersangka, korban memarkirkan sepeda motor dan bergegas masuk ke dalam rumah.
SERAMBINEWS.COM, KLATEN - Berawal dari minuman keras (miras) bersama, S (61) dan Trimo Lewong (60) kemudian terlibat cekcok.
S kemudian membacok Trimo hingga meninggal dunia.
Selanjutnya S melapor ke ketua RT setempat.
Kejadian tersebut adalah rekonstruksi Polres Klaten, Jawa Tengah.
Rekonstruksi sendiri dilakukan oleh tersangka S di rumahnya yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) di Dusun Bangunrejo, Desa Granting, Kecamatan Jogonalan, Kabupaten Klaten, Kamis (25/11/2021).
Pihak Kejaksaan Negeri Klaten juga hadir dan menyaksikan langsung proses reka adegan tersebut.
Adegan pertama dimulai dari kedatangan korban dengan menggunakan sepeda motornya ke rumah tersangka.
Sesampai di rumah tersangka, korban memarkirkan sepeda motor dan bergegas masuk ke dalam rumah.
Kemudian, korban diajak tersangka S untuk meminum-minuman keras (Miras).
Saat sedang menenggak miras, keduanya kemudian saling cekcok hingga akhirnya sempat terlibat aksi saling pukul.
Hal itu tergambar pada reka adegan ke-6 dan ke-7.
Pada reka adegan selanjutnya, tersangka mengambil benda tajam dan menebaskan ke arah leher korban.
Baca juga: Seorang Warga Bacok 2 Polantas yang Sedang Bertugas Pakai Parang, Tidak Terima Anaknya Ditilang
Baca juga: Penjual Kelapa Muda Bacok Sopir Angkot hingga Tewas, Pelaku Tersinggung Ditagih Utang Rp 40 Ribu
Kemudian, tersangka pergi ke luar rumah dan melapor ke Ketua RT setempat jika dirinya baru saja berkelahi dan meminta diantarkan ke kantor polisi.
Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum Kejaksaan Negeri Klaten, Adhie Nugroho mengatakan bahwa rekonstruksi pembacokan maut tersebut dilakukan sebanyak 18 adegan.
"Pada hari ini dilaksanakan rekonstruksi atau reka ulang dengan tersangka S. Hari ini rekonstruksi dilakukan sebanyak 18 adegan," ujarnya saat TribunJogja.com temui di sela-sela kegiatan itu.