Kasus Tewasnya Seorang Tahanan di Polrestabes Medan, Brigadir An Diduga Terlibat

Berdasarkan informasi didapat, oknum Polri itu bernama Brigadir An yang bertugas di Provost Polrestabes Medan.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN MEDAN/HO
Tahanan di Polrestabes Medan tewas 

SERAMBINEWS.COM, MEDAN - Kepolisian Polda Sumatera Utara sedang mendalami keterlibatan oknum polisi yang dikabarkan berstatus tahanan Polrestabes Medan.

Di mana kabar tersebut oknum polisi yang berstatus tahanan diduga ikut dalam penganiayaan seorang tahanan bernama Hendra Syahputra hingga meninggal dunia. 

Berdasarkan informasi didapat, oknum Polri itu bernama Brigadir An yang bertugas di Provost Polrestabes Medan

Oknum tersebut ditahan karena diduga terlibat narkoba. 

Namun, sudah hampir setahun oknum Polri itu tak kunjung dikirim ke Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta. 

Brigadir An pun satu kamar sel dengan korban Hendra Syaputra. Ia disebut-sebut dipercaya sebagai kepala kamar (Palkam) di sel itu. 

Seperti yang diketahui, Hendra Syaputra menjadi korban penganiayaan hingga akhirnya tewas oleh enam orang sesama tahanan

Hendra dianiaya karena tidak sanggup memberikan uang kepada para pelaku.

Diduga, keenam tahanan itu orang suruhan dari Palkam. 

Informasi tambahan yang berhasil dihimpun Tribun Medan, Brigadir An sudah dua kali terlibat kasus narkoba. 

Dalam kasus pertamanya, ia menjalani hukuman.

Begitu juga kasus terakhir ini menjalani hukuman tapi tak kunjung dilimpahkan ke Rutan Tanjung Gusta. 

  
Brigadir An yang pernah bertugas di Sabhara Polrestabes Medan ini hanya mendapat hukuman kurungan saja. 

Ia lolos dari pemecatan dari Polri.

Padahal, Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mengatakan jelas tidak segan memecat oknum Polri yang terlibat narkoba. 

Baca juga: Fakta Oknum Polisi di Sumut Rudapaksa Istri Tahanan, Kandungan Disuruh Aborsi, Korban Diperas

Baca juga: Palestina Tuntut Israel Bebaskan Tahanan Mogok Makan 112 Hari

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved