Nyaris Bacok 2 Polisi yang Tilang Anaknya, Muhammad Nur Ngaku Menyesal, Terancam 10 Tahun Penjara

Setelah diamankan di Polres Banyuasin, M Nur mengaku menyesal atas tindakannya melakukan penyerangan terhadap polisi yang sedang bertugas.

Editor: Faisal Zamzami
Instagram
Pelaku M Nur mengejar anggota Satlantas Polres Banyuasin saat sedang bertugas di Simpang Tugu Polwan Kecamatan Betung, Kamis (25/11/2021). 

Anggota polisi dan warga yang berada disekitar lokasi tersebut berlari untuk menyelamatkan diri.

Personil yang bertugas saat itu juga memilih untuk mengalah dengan mundur demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

M Nur tetap saja mengejar anggota yang menghindari ayunan parang dan celurit.

Mendapat penyerangan yang membahayakan nyawa, kedua anggota polisi itu langsung melapor ke Kasatlantas Polres Banyuasin AKP Ricky Mozam.

Pelaku akhirnya ditangkap di rumahnya di kawasan Betung oleh Satreskrim Polres Banyuasin.

"Pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti sepeda motor, mobil dan juga parang serta celurit yang digunakan menyerang anggota," katanya.

Kasatlantas Polres Banyuasin AKP Ricky Mozam, Jumat (27/11/2021) mengatakan  anggotanya sudah sempat memberikan himbauan dan memperingatkan anak korban.

Bila berkendara menggunakan helm, akan tetapi tidak pernah dihiraukan dan selalu dilakukan pelanggaran hal yang sama.

Hingga, anggota sempat melakukan penilang tiga kali terhadap anak korban.

Akan tetapi, kesalahan tidak mengenakan helm tetap saja dilakukan hingga berujung peristiwa tersebut.

"Kasusnya kami serahkan ke Satreskrim Polres Banyuasin," katanya.

Terancam 10 tahun penjara

Sedangkan, Kasatreskrim Polres Banyuasin AKP M Ikang Ade Putra menuturkan, pelaku penyerangan terhadap anggota Satlantas Polres Banyuasin yang sedang melaksanakan tugas saat ini masih dilakukan pemberkasan.

Dari interogasi yang dilakukan penyidik, pelaku mengakui kesalahannya telah menyerang anggota yang sedang melaksanakan tugas.

Hal ini, karena laporan dari sang anak yang kena tilang lantaran tidak mengenakan helm.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved