Nyaris Bacok 2 Polisi yang Tilang Anaknya, Muhammad Nur Ngaku Menyesal, Terancam 10 Tahun Penjara

Setelah diamankan di Polres Banyuasin, M Nur mengaku menyesal atas tindakannya melakukan penyerangan terhadap polisi yang sedang bertugas.

Editor: Faisal Zamzami
Instagram
Pelaku M Nur mengejar anggota Satlantas Polres Banyuasin saat sedang bertugas di Simpang Tugu Polwan Kecamatan Betung, Kamis (25/11/2021). 

SERAMBINEWS.COM, BANYUASIN -  Seorang pria di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Utara, mengejar polisi pakai parang dan celurit.

M Nur nama pria itu kini telah ditangkap Satuan Reskrim Polres Banyuasin, Kamis (25/11/2021).

Pelaku membeberkan alasannya mengejar polisi.

M Nur mengaku menyerang polisi karena kesal anaknya ditilang polisi lalulintas.

Setelah diamankan di Polres Banyuasin, M Nur mengaku menyesal atas tindakannya melakukan penyerangan terhadap polisi yang sedang bertugas.

"Spontan kesal saja, karena sanak saya kena tilang. Saya tidak terima saja, anak saya kena tilang," katanya singkat.

Adapun dua anggota polisi lalulintas yang diserang itu adalah Bripka Kusno dan Bripka Angga.

Dua anggota Polantas itu hendak dibacok saat sedang mengatur lalu lintas di simpang Tugu Polwan, Kecamatan Betung, Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (25/11/2021) pagi.

Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi didampingi Kasatlantas Polres Banyuasin AKP Ricky Mozam mengatakan, upaya pembacokan yang dilakukan pelaku karena tidak menerima anaknya ditilang.

 Sang anak yang sudah ditilang, melapor ke ayahnya.

M Nur yang mendapat laporan dari sang anak, langsung mendatangi anggota Satlantas Polres Banyuasin yang sedang mengaturan lalu lintas di Simpang Tugu Polwan.

Karena tidak menerima penjelasan dari polisi, M Nur menuju ke mobilnya untuk mengambil parang serta celurit yang sudah dibawa dari rumah.

Parang dan celurit itulah, yang diarahkan ke anggota polisi

Baca juga: Serang 2 Polisi Pakai Parang dan Celurit Karena Anak Ditilang, Kini Muhammad Nur Mendekam di Penjara

Baca juga: VIRAL Relawan Diusir Polisi saat Kawal Mobil Ambulans di Medan, Begini Tanggapan Polda Sumut

"Pelaku ini sudah dijelaskan sama anggota, bahwa sang anak ditilang karena tidak mengenakan helm saat berkendara."

"Selain itu, si anak tidak dapat menunjukan surat-surat kendaraan. Tetapi, tetap saja tidak terima dan mengayunkan parang dan celurit yang dibawanya ke arah anggota," katanya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved