Panglima Laot Tangkap Kapal Sibolga
Gabungan Panglima Laot Lhok Gosong Telaga Timur, Gosong Telaga Selatan, dan Panglima Laot Lhok Gosong Telaga Utara, Kecamatan Singkil Utara
* Kedapatan Pakai Kompresor
SINGKIL - Gabungan Panglima Laot Lhok Gosong Telaga Timur, Gosong Telaga Selatan, dan Panglima Laot Lhok Gosong Telaga Utara, Kecamatan Singkil Utara, Kabupaten Aceh Singkil, menangkap kapal kayu asal Sibolga, Rabu (24/11/2021) sekitar pukul 21.30 WIB.
Proses penangkapan yang dilakukan pada malam hari itu, turut dibantu belasan nelayan setempat.
Penangkapan dilakukan ketika kapal dengan nama lambung KM Rezeki Laut itu tengah beroperasi di laut Aceh Singkil, sekira 7 mil dari muara Anak Laut Gosong Telaga Singkil Utara.
Baca juga: Kapal Sibolga Tenggelam Akibat Tabrak Karang di Aceh Jaya, 33 ABK Ternyata Warga Aceh
Muara Anak Laut merupakan pintu ke luar masuk laut lepas nelayan.
Sementara alasan penangkapan lantaran KM Rezeki Laut itu, kedapatan menggunakan kompresor sebagai alat bantu menyelam untuk menangkap tripang di wilayah laut Aceh Singkil.
Penggunaan kompresor dilarang Undang-undang Nomor 45 tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 tahun 2004 Tentang Perikanan.
"Ditangkap karena menggunakan kompresor sebagai alat bantu menyelam untuk menangkap ikan," kata Panglima Laot Lhok Gosong Telaga Timur, Tarmizi, Kamis (25/11/2021).
Proses penangkapan terjadi ketika Panglima Laot Lhok Gosong Telaga mendapat informasi ada kapal beroperasi menggunakan alat bantu kompresor yang dilarang undang-undang.
Baca juga: Pangdam IM: Jaga Perdamaian Aceh, Saat Bertemu Panglima Laot
Baca juga: Nelayan di Aceh Barat 2.800 Orang, Panglima Laot Ajak Semua Ikut Vaksin, Kecuali karena Alasan Medis
Baca juga: Panglima Laot Minta Perusahaan Batubara Bantu Nelayan Kecil di Aceh Barat
Berbekal informasi itu, lantas gabungan tiga Panglima Laot Lhok mendatangi lokasi.
Benar saja, sekitar 7 mil dari bibir pantai terdapat KM Rezeki Laut sedang beroperasi. Mengetahui itu, lantas para panglima laot merapatkan kapal yang mereka tumpangi.
Selanjutnya, sebut Tarmizi, pihaknya menggiring KM Rezeki Laut ke tepi bersama kapten dan ABK-nya yang berjumlah enam orang.
"Saat kami naik ke kapal langsung kami bawa ke pinggir guna mencegah hal yang tak diinginkan," ujar Tarmizi.
Syukurnya tak terjadi perlawanan, sehingga proses penangkapan berjalan mulus. Sesampainya di pinggir, lantas digelar musyawarah.
Hasil musyawarah diputuskan pelaku mendapat sanksi adat. Sanksi adat dijatuhkan dengan terlebih dahulu melalui proses sidang adat.