Panglima Laot Tangkap Kapal Sibolga

Gabungan Panglima Laot Lhok Gosong Telaga Timur, Gosong Telaga Selatan, dan Panglima Laot Lhok Gosong Telaga Utara, Kecamatan Singkil Utara

Editor: bakri
For Serambinews.com
Kapal asal Sibolga, Sumatera Utara ditangkap Panglima Laut Lhok Gosong Telaga, Kecamatan Singkil Utara, Aceh Singkil, lantaran kedapatan menggunakan kompresor sebagai alat bantu menangkap ikan dan tripang, Kamis (25/11/2021). 

Sidang adat digelar panglima laot, keuchik, dan mukim. Turut disaksikan unsur dari Dinas Perikanan Aceh Singkil dan aparat keamanan setempat.

Sanksi adat yang dijatuhkan antara lain, hasil tangkapan berupa tripang disita panglima laut, dan nakhoda alias kapten kapal membayar uang peusijuek/tepung tawar.

Sang Kapten KM Rezeki Laut, Ahmad Hadani juga meneken surat pernyataan di atas materai yang salah satu poinya berjanji tidak mengulangi lagi perbuatannya.

"Sanksi adat yang dijatuhkan hasil tangkapannya berupa disita," ujar Tarmizi.

Setelah selesai sidang adat, Kapten Kapal atas nama Ahmad Hadani beserta ABK-nya diperkenankan pulang.

Begitu juga dengan kapal dan perlengkapan menangkap ikan dilepas.

Ketika penangkapan diketahui alat yang digunakan berupa kompresor dengan dua selang sehingga bisa digunakan menyelam dua orang sekaligus.

Perlengkapan lain berupa senter, tombak ikan, tempat mengumpul tripang, dan alat penerang bawah laut.

Cacat Fisik Akibat Menyelam

Kasus penggunaan kompresor bukan kali ini saja. Pada September lalu, puluhan nelayan lokal asal Pulau Banyak dan Pulau Banyak Barat, ditangkap tim gabungan yang dipimpin Dinas Perikanan Aceh Singkil, karena menggunakan kompresor.

Bukan tanpa alasan pemerintah melarang penggunaan kompresor sebagai alat bantu menyelam menangkap ikan.

Barang bukti selang kompresor dari kapal boat asal Sibolga yang ditangkap Panglima Laut Gosong Telaga, Singkil Utara, Aceh Singkil, lantaran kedapatan menggunakan alat bantu kompresor, Senin (14/10/2019).
Barang bukti selang kompresor dari kapal boat asal Sibolga yang ditangkap Panglima Laut Gosong Telaga, Singkil Utara, Aceh Singkil, lantaran kedapatan menggunakan alat bantu kompresor, Senin (14/10/2019). (Serambi)

Sebab, sudah banyak korban cacat fisik akibat menyelam menggunakan kompresor.  Menurut informasi, nelayan yang mengalami cacat fisik akibat menyelam menggunakan kompresor terjadi di Kecamatan Pulau Banyak Barat dan Pulau Banyak, Aceh Singkil. 

Gangguan kesehatan yang diderita nelayan menyelam menggunakan kompresor dimulai kram anggota tubuhnya, hingga akhirnya cacat permanen.

Hal itu terjadi karena saat menyelam asal masuk saja ke dalam laut tanpa melihat kedalaman. Kemudian udara yang dihirup dari selang kompresor tak steril.

Kapal boat asal Sibolga ditangkap Panglima Laut Gosong Telaga, Singkil Utara, Aceh Singkil, lantaran kedapatan menggunakan alat bantu kompresor, Senin (14/10/2019). SERAMBINEWS.COM/DEDE ROSADI
Kapal boat asal Sibolga ditangkap Panglima Laut Gosong Telaga, Singkil Utara, Aceh Singkil, lantaran kedapatan menggunakan alat bantu kompresor, Senin (14/10/2019). SERAMBINEWS.COM/DEDE ROSADI (Serambi)

Selain berbahaya bagi kesehatan, penggunaan kompresor juga kerap menimbulkan konflik sesama nelayan.

Maklum, penyelaman acap dilakukan di lokasi mancing nelayan lain.(de)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved