Kupi Beungoh
In Memoriam Prof Hamid Sarong:Obsesimu Soal Penyelesaian Izin Rumah Ibadah di Singkil Kami Lanjutkan
Aceh kehilangan sosok yang sangat penting dalam penciptaan harmoni dan moderasi beragama. A Hamid Sarong
Oleh: Drs. Mahdi Effendi*)
Inna lillahi wa inna ilaihi rajiun.
Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Aceh, Prof Dr H A Hamid Sarong SH MH, meninggal dunia di RSUZA Banda Aceh, Rabu (24/11/2021). Beliau menghembuskan nafas terakhir dalam usia mendekati 73 tahun,
Bumi Aceh seakan menangis. Aceh kehilangan sosok yang sangat penting dalam penciptaan harmoni dan moderasi beragama. A Hamid Sarong adalah ilmuwan berwawasan luas, disiplin dan tidak hidup di menara gading.
Bagi kami di Kantor Kesbangpol Aceh keberadaan Prof Hamid Sarong sangat penting.
Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah MT, menetapkan Prof Dr Hamid Sarong sebagai Ketua Bidang Pengkajian dan Lapangan Tim Pembinaan dan Pengawasan Penanganan Perselisihan (TP4) Tempat Ibadah di Kabupaten Aceh Singkil.
Terdapat tiga unsur utama dalam Tim TP4 Tempat Ibadah di Aceh Singkil. Pertama, Tim Sekretariat yang bertugas menyiapkan logistik tim.
Kedua, Tim Lapangan yang bertugas melakukan pendataan dan pemetaan kondisi eksisting rumah ibadah di Aceh Singkil.
Ketiga, Tim Kajian yang bertugas melakukan kajian dari berbagai aspek permasalahan di Aceh Singkil terkait umat Nasrani dan rumah ibadah mereka.
Dalam SK Tim TP4 itu Dr M Jafar SH MHum (Asisten I Pemerintah Aceh) ditunjuk sebagai koordinator, saya sebagai ketua, dan Prof Hamid Prof Dr A Hamid Sarong SH MH sebagai ketua bidang tim pengkajian.
Obsesi Prof Hamid dalam mencari titik temu terkait izin rumah ibadah umat Nasrani di Aceh Singkil sangat kuat.
Dibantu oleh anggota Tim Lapangan yang terdiri dari Bapak Junazi, Hasan Basri M Nur, A Hamid Zein, Damanhuri Basyir, Taslim, Baron Ferison Pandiangan, Idaman Sembiring, Fikri Sulaiman, Darwisman dan Surya Edy Rachman, beliau telah mempresentasikan dan menyerahkan hasil pendataan dan pemetaan kondisi eksisting rumah ibadah umat Nasrani di Aceh Singkil.
Laporan pendataan dan pemetaan lapangan yang telah diserahkan kepada kami itu sangat lengkap, sistematis dan mudah dipahami untuk melanjutkan proses mediasi dan negosiasi.
Prof Hamid Sarong telah beberapa kali mempresentasikan format mediasi kemelut rumah ibadah di Aceh Singkil di hadapan Asisten I dan pejabat lainnya di Kantor Gubernur Aceh dan Kantor Kesbangpol Aceh.
“Kita harus menguasai kondisi lapangan terkini sebelum melakukan upaya-upaya mediasi. Tidak mungkin kita dapat menjadi penengah penyelesaian perselisihan, jika kita tidak mengetahui keadaan yang sesungguhnya di lapangan,” pesan Prof Hamid dalam sebuah rapat di Kantor Kesbangpol Aceh pada bulan Oktober 2021.