Senat USK Tetapkan 3 Calon Rektor
Senat Universitas Syiah Kuala (USK) melalui Rapat Senat tertutup menetapkan tiga calon yang berhak mengikuti pemilihan rektor USK
* Nasrullah Tak Lolos Penyaringan
BANDA ACEH - Senat Universitas Syiah Kuala (USK) melalui Rapat Senat tertutup menetapkan tiga calon yang berhak mengikuti pemilihan rektor USK periode 2022-2026.
Keputusan ini berdasarkan hasil penilaian/pemungutan suara pada penyaringan yang diikuti oleh anggota Senat USK di Gedung AAC Dayan Dawood, Darussalam, Banda Aceh, Jumat (26/11/2021).
Baca juga: Rektor USK Lantik WR III dan Tiga Pejabat Baru
Baca juga: Tiga Pejabat Bahas Pembangunan Aceh, Gubernur, Rektor USK, dan Pangdam IM Gelar Pertemuan Tertutup
Baca juga: Gubernur, Rektor USK, dan Pangdam IM Gelar Pertemuan Tertutup Bahas Pembangunan Aceh
Sebelumnya, ada empat bakal calon (balon) untuk pemilihan rektor ini. Mereka adalah Dr Ir Iskandar A Gani SH MHum, Prof Dr Ir Marwan, Dr Ir Mirza Irwansyah MBA MLA, dan Dr Nasrullah ST MT.
Lalu berdasarkan hasil penyaringan kemarin, dari 93 suara sah, sebanyak 79 suara untuk Marwan, 13 suara untuk Mirza Irwansyah, dan 1 suara untuk Iskandar A Gani.
Sedangkan Nasrullah tanpa perolehan suara.
Ketua Senat USK, Prof Dr Ir Abubakar MS, mengatakan, dalam penyaringan calon rektor, setiap kandidat menyampaikan visi dan misi serta program kerjanya di hadapan anggota senat.

Selanjutnya, senat melakukan penilaian/pemungutan suara untuk menetapkan calon rektor tersebut.
Seluruh suara dalam proses penyaringan ini murni suara anggota senat, sementara suara dari pihak menteri baru akan berlaku pada proses pemilihan rektor nantinya.

“Ya, selanjutnya tiga calon rektor inilah yang berhak mengikuti proses pemilihan rektor, yang kita rencanakan berlangsung pada Januari mendatang,” ucap Abubakar seperti disampaikan Koordinator Humas USK, Ferizal Hasan SE, kepada Serambi, sore kemarin.
Saat ini, jumlah anggota Senat USK sebanyak 95 orang. Dalam proses pemilihan rektor nanti, suara senat sebesar 65 persen dan 35 persen lainnya suara menteri.
Untuk diketahui, masa jabatan Rektor USK yang sekarang yaitu Prof Dr Ir Samsul Rizal MEng IPU ASEAN Eng akan berakhir pada 27 Februari 2022.
Karena itu, Senat USK akan melakukan pemilihan rektor dalam rentang waktu satu bulan sebelum berakhirnya masa jabatan Prof Samsul Rizal.
Terkait tanggal pasti pemilihan Rektor USK, Abubakar mengatakan, pihak senat belum dapat menentukannya.
Sebab, jadwal tersebut harus disesuaikan dengan jadwal menteri atau yang mewakili menteri untuk hadir memberikan suara.
“Tapi, kita rencanakan pemilihan Rektor nanti dapat dilaksanakan pada 24 Januari 2022. Mudah-mudahan semua proses ini bisa berjalan lancar,” pungkas Ketua Senat USK.(jal)
Baca juga: Rektor USK Lantik Tiga Pejabat Baru
Baca juga: Rektor USK dan Rektor UTU Sampaikan Kenangan tentang Sosok Pak Syam Secara Virtual
Baca juga: Rektor USK Lantik Tiga Dekan