Berita Aceh Barat

Dalam Waktu Dekat Kasus Penyerangan Pospol Aceh Barat ke Jaksa

Kasus penyerangan Pos Polisi, Panton Reu, Polres Aceh Barat yang melibatkan delapan orang tersangka dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke Kejaksaan

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/SA'DUL BAHRI
Kapolres Aceh Barat, AKBP Andrianto Argamuda. 

Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Kasus penyerangan Pos Polisi (Pospol), Panton Reu, Polres Aceh Barat yang melibatkan delapan orang tersangka dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke Kejaksaan untuk menindak lanjuti proses hukum berikutnya.

Sejauh ini para pelaku telah diamankan semuanya, sehingga pihak kepolisian masih melengkapi pemberkasan yang kemudian akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Aceh Barat.

“Tersangka sudah lengkap tidak ada tersangka lain hanya delapan orang saja,” kata Kapolres Aceh Barat, AKBP Andrianto Argamuda kepada Serambinews.com, Minggu (28/11/2021).

Baca juga: Terungkap Motif Pos Polisi Diserang, Ternyata Terusik Akibat Penertiban Tambang Emas Ilegal

Disebutkan, pihak kepolisian menyangkut kasus penembakan pospol kini telah berakhir dalam perburuan para pelaku penembakan pospol.

Ada yang tertangkap dan ada yang menyerahkan diri atas upaya dan kerja keras pihak kepolisian dan bekerjasama dengan masyarakat, keluarga, keuchik dan mukim yang selama ini menjadi DPO.

Ia menambahkan, kasus tersebut kepolisian Polres Aceh Barat sedang melengkapi pemberkasan untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan untuk menindak lanjuti kasus tersebut.

Dengan terungkap secara tuntas kasus penembakan Pos Pol Panton Reu Polres Aceh Barat telah oleh tim gabungan dari Polres Aceh Barat, Polda Aceh, dan Densus 88 Satgaswil Aceh, terakhir  4 orang yang menjadi DPO selama ini secara sadar telah menyerahkan diri.

Baca juga: Kemenparekraf Nyatakan Kampung Selamat Sebagai Desa Wisata Aceh Tamiang

Hal itu terjadi setelah dilakukan upaya persuasif dan berkat kerja sama dengan Keuchik, Mukim, dan pihak keluarga yang bersangkutan.

Disebutkan, 4 orang DPO datang dengan penuh kesadaran untuk menyerahkan diri. Ini adalah upaya persuasif yang dilakukan polisi secara maraton selama lima hari paska penangkapan 3 tersangka lainnya di Aceh Jaya.

Dalam upaya persuasif tersebut bukan hal mudah dilakukan, namun juga ada peran Kapolda Aceh Irjen Pol Drs Ahmad Haydar yang menjamin keselamatan dan merangkul mereka hingga timbul kesadaran untuk menyerahkan diri.

Mereka datang juga diantar oleh keluarga, beserta empat pucuk senpi laras panjang, masing-masing satu pucuk M16 beserta tiga unit magazine dan tiga pucuk AK-56 dengan tiga unit magazine.

Selain itu juga menyerahkan 114 butir peluru kaliber 5,56 dan 283 butir peluru kaliber 7,62.

Baca juga: UIN Ar-Raniry Banda Aceh Juara Umum OASE PTKI 2021

Namun, keempat pelaku tersebut tidak dilakukan penahanan dengan pertimbangan subjektif penyidik bahwa mereka sangat kooperatif, tidak akan melarikan diri, atau menghilangkan barang bukti.

Mereka juga bersedia hadir di hadapan penyidik kapanpun dibutuhkan serta adanya jaminan dari pihak keluarga, Mukim, dan Keuchik. Namun, kita wajibkan mereka untuk wajib lapor setiap Senin dan Kamis.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved