Berita Aceh Barat

Dalam Waktu Dekat Kasus Penyerangan Pospol Aceh Barat ke Jaksa

Kasus penyerangan Pos Polisi, Panton Reu, Polres Aceh Barat yang melibatkan delapan orang tersangka dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke Kejaksaan

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/SA'DUL BAHRI
Kapolres Aceh Barat, AKBP Andrianto Argamuda. 

Total keseluruhan para tersangka yang telah diamankan ada 8 orang, masing-masing SJ (41), RJ (46), DM (40), AF (38), CA (53), AD (61), AH-meninggal dunia- (56), dan JH (42).

Kepada seluruh tersangka tetap akan menjalani proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Semnetara motif penyerangan itu murni karena mereka merasa terusik oleh aparat kepolisian yang sering melakukan penindakan terhadap illegal mining di daerah tersebut.(*)

Baca juga: Harga Emas Hari Ini Per Mayam dan Per Gram di Lhokseumawe, Minggu (28/11/2021)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved