Nasib Anggota DPRD dari PDIP yang Kepergok Mesum Dengan Istri Orang dalam Toilet

Perbuatan tak terpuji dilakukan anggota DPRD Lembata, GR dari PDI Perjuangan (PDIP) yang terpergok mesum dalam dengan istri orang dalam toilet

Editor: Muhammad Hadi
Istimewa
Ilustrasi mesum - Perbuatan tak terpuji dilakukan anggota DPRD Lembata, GR dari PDI Perjuangan (PDIP) yang terpergok mesum dalam dengan istri orang dalam toilet 

Oknum Anggota DPRD Lembata tertangkap basah sedang berduaan di dalam toilet bersama istri dari Dionisius di rumah Dionisius di Kota Baru, Kota Lewoleba.

Dionisius yang kesal dengan ulah cabul itu langsung menghajar GR di dalam toilet.

Beruntungnya, GR berhasil melarikan diri malam itu juga.

"Saya akan klarifikasi tapi tidak untuk saat ini. Beri saya waktu untuk tenangkan diri dulu," kata GR saat dikonfirmasi Pos Kupang Kamis kemarin.

PDI Perjuangan Angkat Bicara

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Lembata, Fransiskus Gewura menuturkan secara internal pihaknya akan mengusut kronologis persoalan kadernya.

Baca juga: Warga Aceh Singkil Tewas Diamuk Massa, Ini Penyebabnya

Tujuannya, partai tersebut bisa mengambil tindakan sesuai ketentuan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga PDI Perjuangan setelah terbukti.

Laporan kronologis kejadian ini akan dikirim ke pengurus pusat.

"Kita mengusulkan itu ada tingkatannya, apakah pemberhentian paripurna, pemberhentian sementara dan pembebastugasan. Ini sementara dikaji dari aspek aturan di partai," papar Wakil Ketua II DPRD Lembata ini. (*)

Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul PDI Perjuangan Angkat Bicara Terkait Anggota DPRD Lembata yang Selingkuh di Toilet, 

Baca juga: Menelusuri ‘Kampung Rencong’ di Suka Makmur, Aceh Besar

Baca juga: Bentrok Kopassus vs Brimob di Mimika, Kapolda Papua: Salah Paham Saja, Sudah Diselesaikan

Baca juga: Seminar Internasional di Unsam Langsa Hadirkan Pembicara dari Jepang dan Singapura

Baca juga: Traktor Bantuan Pemerintah Pusat Belum Dibagikan, Begini Penjelasan Plt Distanpan Pidie

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved