Berita Bireuen
Tersangka Utama Kasus Pembunuhan Remaja Makmur Bireuen Beri Pembenaran Melalui Zoom
Kasus pembunuhan remaja Makmur Bireuen bernama Rahmad Mouli (17) yang melibatkan dua tersangka yaitu PPS dan AR warga Langkat, Sumatera Utara
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Kasus pembunuhan remaja Makmur Bireuen bernama Rahmad Mouli (17) direkonstruksi ulang di halaman Mapolres Bireuen, Senin (30/11/2021).
Pembunuhan Rahmad Mouli melibatkan dua tersangka, yaitu PPS dan AR warga Langkat, Sumatera Utara terjadi 28 Juli 2021 lalu dan mayatnya ditemukan pada Senin (6/9/2021).
Dalam rekonstruksi ulang menghadirkan tersangka AR.
Sedangkan tersangka utama PPS tidak hadir secara fisik karena ditahan di Mapolres Langkat memberikan keterangan atau pembenaran melalui zoom meeting.
Baca juga: 2 Buruh Bangunan Asal Langkat Terancam Hukuman Mati, Tersangka Perampokan & Pembunuhan Remaja Makmur
Tiga jaksa penuntut umum dari Kejari Bireuen yaitu Kasie Pidum Zulham SH dan dua anggotanya, yaitu Muhadir SH dan Lilis Supardi SH.
Kasat Reskrim Polres Bireuen AKP Arief Sukmo Wibowo melalui Paur Identifikasi, Aipda Azrul Aswan memandu jalannya rekonstruksi tersebut.
Seorang anggota Satreskrim Polres Bireuen ketika rekonstruksi dimulai langsung menghubungi tersangka utama PPS melalui HP, beberapa saat kemudian wajah tersangka muncul dilayar dan memberikan berbagai keterangan sebagaimana dalam berita acara yang sudah disampaikan sebelumnya.
Setiap adegan rekonstruksi dipertanyakan ulang kepada PPS serta AR, keterangan PPS melalui HP diperjelas dengan pengeras suara.
Baca juga: Nasib Anggota DPRD dari PDIP yang Kepergok Mesum Dengan Istri Orang dalam Toilet
Amatan Serambinews.com, dalam rekonstruksi tersebut Jaksa penuntut umum dari Kejari Bireuen juga menanyakan kepada tersangka utama apabila ada adegan atau keterangan dari BAP dan keterangan tersangka AR belum jelas.
Dalam rekonstruksi tersebut tersangka utama memberikan berbagai penjelasan melalui HP mulai dari pertemuan malam kejadian sampai kepada dibawa ke Peulimbang Bireuen.
Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Arief Sukmo Wibowo SIK
didampingi Kaur Identifikasi, Aipda Asrul Azwan kepada Serambinews.com mengatakan, rekonstruksi dilakukan untuk melihat dan memastikan berbagai perbuatan tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut
sebagaimana dalam BAP.
Baca juga: Warga Aceh Singkil Tewas Diamuk Massa, Ini Penyebabnya
Tersangka utama PPS memang tidak hadir secara fisik dalam rekonstruksi tetapi sudah ada keterangan dalam BAP dan juga memberikan penjelasan ulang terhadap beberapa pertanyaan dalam rekonstruksi ulang.
Rekontruksi ulang dilakukan selain memperjelas peran masing-masing tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut mulai dari mana dan sampai korban dibuang juga untuk melengkapi berkas perkara kasus tersebut.
(*)
Baca juga: Harga Emas Hari Ini Naik Tipis, Berikut Daftar Harga Emas Per Gram, Senin (29/11/2021)