Jika Sertifikat Bermasalah, Begini Cara Ubah Data Sertifikat Vaksin via WhatsApp PeduliLindungi

Kementerian Kesehatan RI meluncurkan layanan sertifikat vaksin melalui Chatbot WhatsApp PeduliLindungi.

Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Contoh sertifikat vaksin yang dapat diakses secara online 

Kementerian Kesehatan RI meluncurkan layanan sertifikat vaksin melalui Chatbot WhatsApp PeduliLindungi.

SERAMBINEWS.COM - Anda mau ubah data diri dan download sertifikat vaksin Covid-19 melalui Chatbot WhatsApp PeduliLindungi?

Kementerian Kesehatan RI meluncurkan layanan sertifikat vaksin melalui Chatbot WhatsApp PeduliLindungi.

Hal ini seperti dilansir dari sehatnegeriku.kemkes.go.id 

Selama ini, layanan pengaduan Kemkes diarahkan ke email sertifikat@pedulilindungi.id atau Call Center 119 ext. 9.

Aduan yang masuk ke layanan pengaduan Kemkes via e-mail dan Call Center membludak setiap minggu.

Oleh karena itu diperlukan alternatif layanan lainnya, yaitu via WhatsApp yang merespons lebih cepat.

Baca juga: Masuk ke Area Perkantoran Pemko dan DPRK Langsa Harus Bawa Sertifikat Vaksin, Berlaku Bagi Semua

Sebagian besar aduan terkait dengan informasi sertifikat vaksin dan penyesuaian data, seperti nama dan nomor ponsel.

Mengutip dari akun Instagram @kemenkominfo, Chatbot Whatsapp Kemenkes RI yang bisa diakses selama 24 jam mengakomodir kebutuhan masyarakat terkait kesesuaian data vaksinasi Covid-19.

Lantas, bagaimana cara mengubah data diri melalui Chatbot WhatsApp PeduliLindungi?

Cara Ubah Data Diri Sertifikat Vaksin di Chatbot WhatsApp PeduliLindungi

Melansir indonesiabaik.id, berikut ini cara gunakan chatbot layanan WhatsApp PeduliLindungi:

Baca juga: Mulai Senin, Masuk Kantor Gubernur Aceh Wajib Barcode Sertifikat Vaksin

 1. Simpan dan hubungi WhatsApp Kemenkes RI di nomor 081110500567;

2. Tunggu hingga chatbot membalas "Selamat datang di WhatsApp Resmi Kemenkes RI. Untuk memulai silakan klik Menu Utama dan pilih layanan.";

3. Klik "Menu Utama" dan pilih layanan;

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved