Berita Lhokseumawe
Kontrak Guru Berstatus Tenaga Harian Lepas di Lhokseumawe Tetap Diperpanjang, Ini Tanggapan PGRI
Ketua PGRI Kota Lhokseumawe, Fakhrurrazi SPd MPd, Selasa (30/11/2021), secara terbuka memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Lhokseumawe atas...
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
Ketua PGRI Kota Lhokseumawe, Fakhrurrazi SPd MPd, Selasa (30/11/2021), secara terbuka memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Lhokseumawe atas keputusan baru tersebut.
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe beberapa waktu lalu sempat merencanakan, untuk memutuskan kontrak bagi 2.753 Tenaga Harian Lepas (THL) atau honorer grade C, pada tahun 2022 mendatang.
Dimana sekitar seribuan THL tersebut adalah para guru.
Namun informasi terbaru, Pemko Lhokseumawe tetap akan memperpanjang kontrak dengan para THL.
Namun, dengan sejumlah cacatan.
Ketua PGRI Kota Lhokseumawe, Fakhrurrazi SPd MPd, Selasa (30/11/2021), secara terbuka memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Lhokseumawe atas keputusan baru tersebut.
"Kami dari PGRI Kota Lhokseumawe mengucapkan terima kasih yang setinggi tingginya kepada Pemko Kota Lhokseumawe, Ketua DPRK Lhokseumawe, terutama komisi D yang membidangi pendidikan, Dinas Pendidikan dan seluruh stakekholder yang sudah mendukung pelaksanaan pendidikan dalam wilayah Kota Lhokseumawe atas diperpanjang kembali SK THL bagi guru-guru Honorer khusus gread C, sehingga mereka bisa mengajar seperti biasa," tulis Fakhrurrazi.
Sementara, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lhokseumawe, Drs Ikhwansyah MA, mengatakan pihaknya tetap dan selalu mendukung seluruh permasalah yang dihadapi oleh guru dan tenaga kependidikan, selama tidak bertentangan dengan aturan.
Baca juga: Pemko Lhokseumawe tak Jadi Putuskan Kontrak Bagi Ribuan Tenaga Harian Lepas, Ini Alasannya
"Semua kita patut bersyukur dan berterimakasih kepada Pemko Lhokseumawe, baik eksekutif dan anggota legislatif selaku yang punya kewenangan. Walau anggaran Pemko berkurang atau minim, namun masih dipertahankan tenaga THL khusus guru dan PTK untuk tahun 2022," paparnya.
Serta diharapkan, Pemko Lhokseumawe dapat melanjutkannya kontrak tidak untuk tahun 2022 saja, namun seterusnya.
Hal ini dikarenakan, Pemko Lhokseumawe kekurangan guru.
"Selama ini guru THL lah yang mengisi kekurangan tersebut. Maka jika guru THL tidak dilanjutkan kontraknya, dikhawatirkan proses pembelajaran terganggu karena kekurangan pengajar," ujarnya.
Disisi lain, para guru THL tersebut sebagian besar sudah mengantongi Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan secara nasional.
"Mereka para THL ini sudah diakui sebagai guru dan tenaga kependidikan dengan adanya NUPTK tersebut. Jika diputuskan kontrak oleh Pemko tahun 2022, maka dipastikan nomor NUPTK akan hilang langsung di Dapodik secara nasional. Sehingga peluang ikut Diklat PLPG untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi seperti PNS hilang," jelasnya.
Baca juga: 2.753 Tenaga Harian Lepas di Pemko Lhokseumawe tak Lagi Diperpanjang Kontrak Tahun 2022