Gelapkan Uang Hasil Penjualan Sawit Rp7 Miliar, Pria Ini Diringkus Polisi
Kasus penggelapan uang terjadi di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Akan tetapi mulai sejak tanggal 24 Agustus 2020 hingga sekarang tidak mengembalikan modal dan keuntungan, sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp 7.660.859.538 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanahbumbu guna proses lebih lanjut.
" Dari laporan tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya bisa menangkap pelaku saat berada di rumahnya, "katanya.
Selanjutnya pelaku digelandang untuk dilakukan proses Hukum lebih lanjut sesuai aturan hukum yang berlaku.
Baca juga: Penembakan di Exit Tol Bintaro Tewaskan 1 Orang, Kabarnya Korban Buntuti Mobil Staf Anggota Dewan
Baca juga: Rivan A Purwantono dan Myland, Dirut dan Dirkeu Jasa Raharja Raih Penghargaan TOP BUMN Awards 2021
Baca juga: Isu Reshuffle Kembali Mencuat, Jokowi Dikabarkan akan Rombak Kabinet 8 Desember 2021
BanjarmasinPost.co.id dengan judul Resmob Polres Tanahbumbu dan Polsek Satui Bekuk Tersangka Penggelapan Uang Sawit Rp7 Miliar di Satui
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/tersangka-kasus-penggelapan-sawit-diamankan-polisi.jpg)