Info Subulussalam

Minta Walkot Subulussalam Proses Pemekaran Kecamatan Baru, Fraksi Geranat: Ini Kado Wali Kota & DPRK

Demikian antara lain  poin pendapat akhir Fraksi Gerakan Amanat Aceh atau yang di Singkat dari Fraksi Geranat DPRK Subulussalam. 

Penulis: Khalidin | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Anggota DPRK Subulussalam yang tergabung dalam fraksi Gerakan Amanat Aceh (Geranat) Senin (2/8/2021) memberikan bantuan sembako kepada  para korban kebakaran di Desa Subulussalam Selatan, Kecamatan Simpang Kiri 

Dengan demikian pada tahun 2022 dapat  diajukan dari proleg pemerintah atau eksekutif.

“Kami minta agar masalah pemekaran ini kita bahas raqan qanun dan jika memang ini tidak diajukan oleh pemerintah, maka kami minta kepada rekan-rekan DPRK untuk mengajukan Raqan Qanun Insiatif DPRK untuk dapat kita mekarkan kecamatan tersebut,” ujar Ari. 

Fraksi Geranat menjelaskan alasan pentingnya pemekaran kecamatan yang antara lain untuk mempercepat pelayanan antara desa ke kecamatan.

Pasalnya, selama ini masih banyak desa jauh dari lokasi ibu kota kecamatan atau kantor camat, sehingga mengalami kendala dalam pengurusan administrasi maupun pelayanan publik lainnya.

Untuk itu, Fraksi Geranat merekomendasikan kepada Wali Kota Subulussalam, H Affan Alfian Bintang SE untuk memerintahkan sekda, asisten I tata pemerintahan, Kabag Tata Pemerintahan, Kabag Hukum dan Perangkat lainnya.

Dengan demikian tahun 2022 proses masalah pemekaran ini dapat terwujud.

“Dan jika ini terwujud kami yakin akan menjadi kado dari wali kota dan wakil wali kota saat ini, dan juga kado dari DPRK masa periode 2019- 2024, kepada masyarakat Kota Subulussalam,” pungkas Ari. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved