Info Subulussalam

Minta Walkot Subulussalam Proses Pemekaran Kecamatan Baru, Fraksi Geranat: Ini Kado Wali Kota & DPRK

Demikian antara lain  poin pendapat akhir Fraksi Gerakan Amanat Aceh atau yang di Singkat dari Fraksi Geranat DPRK Subulussalam. 

Penulis: Khalidin | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Anggota DPRK Subulussalam yang tergabung dalam fraksi Gerakan Amanat Aceh (Geranat) Senin (2/8/2021) memberikan bantuan sembako kepada  para korban kebakaran di Desa Subulussalam Selatan, Kecamatan Simpang Kiri 

Demikian antara lain  poin pendapat akhir Fraksi Gerakan Amanat Aceh atau yang di Singkat dari Fraksi Geranat DPRK Subulussalam

Laporan Khalidin I Subulussalam

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM - Pemerintah Kota Subulussalam diminta segera memproses rancangan qanun (raqan) pemekaran kecamatan di daerah tersebut karena dinilai sudah layak diakomodir.

Demikian antara lain  poin pendapat akhir Fraksi Gerakan Amanat Aceh atau yang di Singkat dari Fraksi Geranat DPRK Subulussalam

Pendapat akhir ini disampaikan dalam sidang paripurna persetujuan rancangan qanun APBK tahun  Anggaran 2022, Selasa (30/11/2021).

Pendapat akhir fraksi Geranat yang merupakan gabungan Partai Aceh, PAN dan Gerindra tersebut disampaikan melalui juru bicara Ari Afriadi.

Fraksi Geranat meminta agar Proleg Pemerintah atau eksekutif segera diajukan, sehingga para wakil rakyat di sana dapat membahas raqan qanun pemekaran kecamatan.

Hal ini karena berdasarkan Undang Undang Nomor 8 Tahun 2007 yang dimekarkan dari Kabupaten Aceh Singkil 2 Januari 2007 hingga kini memiliki lima kecamatan, 82 desa, serta delapan kemukiman.

Baca juga: Launching Aplikasi SIM RS RSUD Subulussalam, Ini Pesan dan Harapan Walkot Affan Bintang

Baca juga: Serahkan Hibah Tanah, Wali Kota Affan Bintang Harap Tahun 2022 Gedung MS Subulussalam Terwujud

Baca juga: Subulussalam Terima Bantuan Alkes dari Mendagri, Walkot Affan Bintang: Percepatan Penanganan Corona

Dalam hal ini, Fraksi Geranat menyampaikan kembali pemekaran kecamatan yang telah diusulkan pada pemerintah sebelumnya dan  sudah pernah dikunjungi tim terkait 2018 lalu.

Adapun rencana kecamatan yang akan dimekarkan itu adalah di Sultan Daulat menjadi tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Pasir Belo dan Kecamatan Batu-Batu.

Kemudian Kecamatan Rundeng dimekarkan satu lagi, yakni Kecamatan Tualang.

Selanjutnya di Kecamatan Penanggalan juga telah diusulkan mekar, yakni Kecamatan Lae Kombih.

Begitu pun Kecamatan Simpang Kiri diharapkan dapat pula mekar satu kecamatan lagi, yaitu Bakal Buah.

Dikatakan, apabila usulan pemekaran ini diakomodir maka ada sepuluh kecamatan di Kota Subulussalam.

Meski begitu, Ari mengakui memang perlu verifikasi kembali dari Pemerintah Kota Subulussalam bersama DPRK Subulussalam

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved