Info Subulussalam

Pemko Subulussalam Diminta Segera Proses Raqan Pemekaran Kecamatan

Pemerintah Kota Subulussalam diminta segera memeroses rancangan qanun (raqan) pemekaran kecamatan di daerah tersebut karena dinilai sudah layak diakom

Penulis: Khalidin | Editor: Muhammad Hadi
For Serambinews.com
Anggota DPRK Subulussalam yang tergabung dalam fraksi Gerakan Amanat Aceh (Geranat) Senin (2/8/2021) memberikan bantuan sembako kepada para korban kebakaran di Desa Subulussalam Selatan, Kecamatan Simpang Kiri 

Pasalnya, selama ini masih banyak desa jauh dari lokasi ibu kota kecamatan atau kantor camat sehingga mengalami kendala dalam pengurusan administrasi maupun pelayanan publik lainnya.

Untuk itulah, Fraksi Geranat merekomendasikan kepada Wali Kota Subulussalam H Affan Alfian Bintang SE untuk memerintahkan sekda, asisten I tata pemerintahan, Kabag Tata Pemerintahan, Kabag Hukum dan Perangkat lainnya.

Sehingga di tahun 2022 proses masalah pemekaran ini dapat terwujud.

“Dan jika ini terwujud kami yakin akan menjadi kado dari wali kota dan wakil wali kota saat ini, dan juga kado dari DPRK masa periode 2019- 2024, kepada masyarakat Kota Subulussalam,” pungkas Ari. (*)

Baca juga: Kisruh Tapal Batas UIN dan USK Berakhir Damai, Ini 5 Pasal Kesepakatan Kedua Pihak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved