Siap-Siap! Tarif Listrik Naik Lagi Tahun Depan untuk 13 Golongan Ini

Sebanyak 13 golongan masyarakat pelanggan listrik non-subsidi perlu bersiap dengan kenaikan tarif mulai tahun depan.

Editor: Faisal Zamzami
Shutterstock
Ilustrasi listrik, meteran listrik (Shutterstock) 

11. Pelanggan pemerintah dengan daya >200 kVA,

12. Layanan khusus, tarifnya Rp 1.644,52 per kWh.

Tegangan Tinggi:

- Tarif Rp 996,74 per kWh:

13. Industri daya >30.000 kVA.

Baca juga: Rabu 1 Desember, Ini 17 Titik Serentak Vaksinasi Covid-19 di Nagan Raya

Baca juga: Bank Aceh Kualasimpang Berperan Tingkatkan PAD Aceh Tamiang

Baca juga: Donasi Beli Rumah untuk Gala Sky Tembus 1,4 Miliar Dalam 4 Hari, Tangis Ibunda Bibi Ardiansyah Pecah

KOMPASTV

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved